Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering Raih Penghargaan Kontributor PBB Terbesar di Kuansing

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), meraih penghargaan atas kontribusinya dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026, Senin (12/10/2026).

Capaian ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung penerimaan daerah melalui sektor perpajakan, khususnya PBB yang bersumber dari kewajiban perpajakan masyarakat atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan objek pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering menjadi penerima penghargaan dalam momentum peringatan hari jadi Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.

“Dua desa dan kelurahan ini, dalam momentum peringatan HUT ke-27 Kuansing, meraih penghargaan sebagai penyumbang PAD terbesar dari sektor PBB di Kuansing,” ujar Eka Putra saat menerima penghargaan tersebut, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Penerimaan PBB merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan perlu terus ditingkatkan agar penerimaan daerah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Eka Putra berharap penghargaan yang diraih kedua wilayah tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat maupun aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Semoga ke depannya masyarakat semakin taat membayar pajak, sehingga PAD Kuansing terus meningkat,” harapnya.

Peningkatan penerimaan PBB tidak hanya bergantung pada kesadaran wajib pajak, tetapi juga berkaitan dengan kualitas pelayanan administrasi, akurasi pendataan objek pajak, penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran, serta efektivitas koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan.

Dalam konteks tersebut, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran strategis untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan. Pelayanan yang mudah diakses dan administrasi yang tertib diharapkan dapat mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Di sisi lain, pengelolaan penerimaan pajak juga membutuhkan transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dengan administrasi perpajakan yang tertib dan partisipasi masyarakat yang semakin baik, penerimaan PBB diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap keuangan daerah.

Peringatan HUT ke-27 Kabupaten Kuantan Singingi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pembangunan daerah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Penghargaan kepada Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering diharapkan dapat menjadi dorongan bagi wilayah lain untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah. Penerimaan daerah yang dikelola secara efektif dan bertanggung jawab dapat membantu menunjang pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, keberhasilan pengelolaan pajak tidak semata-mata diukur dari besarnya penerimaan. Kualitas pendataan, ketepatan administrasi, kemudahan pelayanan, serta transparansi pengelolaan keuangan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penghargaan yang diterima Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering pun diharapkan menjadi pemacu untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus memperkuat budaya tertib pajak di tengah masyarakat.

Dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak dan semakin baiknya tata kelola administrasi, sektor PBB diharapkan dapat terus mendukung peningkatan PAD Kabupaten Kuantan Singingi secara berkelanjutan.*(far)

Penulis: SaparrudinEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *