AKBP Rooy Noor Resmi Gantikan AKBP Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuansing

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan penyegaran jabatan di lingkungan institusi kepolisian. Kali ini, pergantian menyentuh pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2466/XI/KEP/2026 tertanggal 2 November 2026, jabatan Kapolres Kuansing resmi mengalami perg koantian. AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya memimpin Polres Kuansing, kini digantikan oleh AKBP Rooy Noor, S.I.K.

Pergantian tersebut dibenarkan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, saat dikonfirmasi.

Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran kepemimpinan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Nama AKBP Rooy Noor bukan sosok yang sepenuhnya baru di lingkungan kepolisian Riau. Sebelum dipercaya menduduki jabatan Kapolres Kuansing, ia memiliki pengalaman penugasan di Polda Riau, termasuk pernah menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum menerima amanah baru untuk memimpin institusi kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara itu, AKBP Hidayat Perdana mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Detasemen A Ropaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Penempatan tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di tubuh Korps Bhayangkara.

Pergantian Kapolres bukan sekadar peristiwa administratif dalam struktur organisasi kepolisian. Di balik pergantian tongkat komando tersebut, terdapat tanggung jawab institusional yang harus terus dijalankan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kabupaten Kuantan Singingi memiliki beragam tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mulai dari persoalan kriminalitas, konflik sosial, hingga aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, kepemimpinan AKBP Rooy Noor akan berhadapan dengan ekspektasi publik yang tidak hanya mengukur keberhasilan kepolisian melalui kegiatan seremonial dan angka pengungkapan perkara, tetapi juga melalui konsistensi penegakan hukum di lapangan.

Masyarakat tentu berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan institusi kepolisian yang responsif, profesional, transparan, serta tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memberikan pelayanan maupun menegakkan hukum.

Pada akhirnya, pergantian pejabat dapat dibaca sebagai bagian dari regenerasi organisasi. Namun, ukuran keberhasilannya tetap terletak pada bagaimana kewenangan dijalankan, hukum ditegakkan, dan kepercayaan masyarakat dirawat.

Sebab, jabatan boleh berganti, tetapi tanggung jawab institusi terhadap keadilan, keamanan, dan kepentingan publik tidak boleh berhenti.*(anje)

Penulis: andrian jeneriEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!