BANDAR LAMPUNG (GemaNegeri.com) – Dialog dan Mimbar Bebas yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lampung bersama berbagai unsur BEM, organisasi Cipayung, serta elemen mahasiswa se-Lampung melahirkan sejumlah catatan kritis terhadap dinamika gerakan mahasiswa nasional yang berkembang belakangan ini.

Forum yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) tersebut dihadiri unsur organisasi kemahasiswaan seperti HMI, GMKI, PMKRI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, serta sejumlah organisasi mahasiswa lainnya. Dalam pertemuan itu, peserta forum menekankan pentingnya menjaga marwah gerakan mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan moral yang berpijak pada data, kajian akademik, serta orientasi perbaikan kebijakan publik.
Forum memandang, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik yang dibangun harus bersifat objektif, konstruktif, dan didasarkan pada fakta-fakta empiris, bukan sekadar kepentingan politik tertentu.
Peserta forum juga menyayangkan munculnya sejumlah aksi yang dinilai lebih menonjolkan agenda politik dibandingkan substansi evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
Secara khusus, forum menyoroti gerakan yang berkembang di Yogyakarta yang dimotori oleh Tiyo Ardianto bersama sejumlah aktivis lainnya dengan mengusung narasi “Reformasi Jilid II”. Menurut forum, penggunaan narasi tersebut semestinya dibangun di atas argumentasi akademik yang kuat serta indikator yang jelas mengenai adanya krisis ketatanegaraan yang mengharuskan lahirnya gerakan reformasi baru.
Dalam pandangan peserta forum, hingga saat ini sistem demokrasi di Indonesia masih berjalan melalui mekanisme yang tersedia, mulai dari kebebasan berpendapat, kebebasan pers, pelaksanaan pemilu, keberadaan oposisi, hingga kontrol masyarakat sipil terhadap pemerintah.
Karena itu, kritik terhadap pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada evaluasi program, implementasi kebijakan, serta tata kelola pemerintahan, bukan dengan membangun kesimpulan prematur mengenai kegagalan sistem demokrasi secara keseluruhan.
Forum juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal berbagai Program Strategis Nasional serta kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara independen dan kritis.
Menurut forum, dukungan maupun penolakan terhadap suatu kebijakan harus lahir dari hasil kajian dan data empiris, bukan berdasarkan preferensi politik ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lampung, M. Fachri Kusuma Jaya, mengatakan mahasiswa tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai kelompok intelektual yang memiliki fungsi memberikan solusi bagi bangsa.
“Mahasiswa tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai kelompok intelektual. Ketika kritik berubah menjadi agitasi politik, maka substansi perjuangan akan hilang. Kami mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk kembali menjadikan kampus sebagai pusat gagasan, pusat kajian, dan pusat solusi bagi persoalan bangsa,” tegas Fachri.
Ia menambahkan, perubahan yang diinginkan masyarakat harus dibangun di atas landasan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak anti kritik, bahkan kritik adalah nafas demokrasi. Namun kritik harus lahir dari data, bukan dari kebencian; lahir dari kajian, bukan dari asumsi; dan bertujuan memperbaiki bangsa, bukan sekadar menciptakan kegaduhan politik. Mahasiswa harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok manapun,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, mahasiswa Lampung menyerukan agar gerakan mahasiswa nasional kembali kepada khitahnya sebagai gerakan intelektual dan gerakan moral, bukan menjadi instrumen kontestasi politik praktis yang berpotensi memecah persatuan mahasiswa.
Selain itu, forum mengajak seluruh elemen mahasiswa Indonesia untuk lebih mengedepankan ruang dialog, penguatan tradisi akademik, serta pengawasan kebijakan publik yang konstruktif sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi dan mengawal pembangunan nasional.
Bagi peserta forum, kritik tetap merupakan elemen penting dalam demokrasi. Namun, kritik harus dibangun di atas data, argumentasi ilmiah, dan kepentingan rakyat, sehingga gerakan mahasiswa tetap menjadi kekuatan moral yang dipercaya masyarakat dan mampu menghadirkan solusi bagi perjalanan bangsa ke depan.*(Kif)













