PETI Kembali Menggeliat di Kecamatan Singingi, Lima Rakit Beroperasi Bebas, Nama JK Mencuat

  • Bagikan

SINGINGI (GemaNegeri.com) — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Di Desa Sungai Keranji (F9), sedikitnya lima unit rakit dilaporkan masih aktif beroperasi pada Kamis (29/04/2026).

Di tengah upaya penertiban yang kerap digaungkan, praktik ilegal ini justru tampak berjalan tanpa hambatan berarti. Mesin-mesin rakit terus menggerus dasar sungai, meninggalkan air keruh dan perubahan struktur tanah di sekitarnya.

Nama JK mencuat dalam perbincangan warga. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang diduga memiliki kendali dalam jaringan tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Namun, informasi ini masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Dampak lingkungan pun tak bisa diabaikan. Aliran sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, membawa lumpur hasil penggalian yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat di hilir.

Kondisi ini memicu keresahan warga. Mereka berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari aparat, mulai dari pengecekan langsung ke lokasi, penghentian aktivitas PETI, hingga penertiban seluruh peralatan yang digunakan.

Kasus ini kembali menjadi ujian bagi keseriusan penegakan hukum. Di tengah derasnya arus sungai yang tercemar, publik menanti: apakah hukum akan benar-benar hadir, atau kembali larut dalam diam?*(Team)

Penulis: TeamEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *