SINGINGI (GemaNegeri.com) — Koperasi Unit Desa (KUD) “Tirta Kencana” Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan dihadiri mayoritas anggota koperasi serta sejumlah unsur pemerintah dan mitra kerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Pengurus KUD “Tirta Kencana” H. Ahmad Muklis, S.Pd.I, perwakilan Pemerintah Desa Air Emas, Camat Singingi Saparman, ST, ME, perwakilan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (diskopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi, unsur TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Kepala Cabang Bank Mandiri Sungai Sirih.
RAT ini menjadi forum penting untuk melaporkan, membahas, serta mengevaluasi kinerja koperasi selama Tahun Buku 2025, sekaligus menetapkan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ketua KUD “Tirta Kencana”, H. Ahmad Muklis, S.Pd.I, menyampaikan bahwa koperasi menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya omzet penjualan tandan buah segar (TBS), perluasan jaringan pemasaran, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota.
“Kita patut bersyukur, koperasi terus berkembang. Untuk itu, saya mengajak seluruh anggota yang berjumlah 347 orang agar tetap solid dan bersama-sama membesarkan koperasi ini,” ujarnya.
Selain itu, dalam forum RAT tersebut juga disepakati rencana kerja dan anggaran untuk Tahun Buku 2026, sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja koperasi ke depan.
Sementara itu, Camat Singingi, Saparman, ST, ME, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi. Ia mengingatkan agar pengurus terbuka kepada anggota, khususnya terkait omzet dan aset koperasi, guna menghindari kesalahpahaman.
“Transparansi adalah kunci. Informasi harus terbuka agar tidak terjadi miskomunikasi antara pengurus dan anggota,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dinas Kopindag Kuansing, Alpian, S.Pd., MM. Ia menjelaskan bahwa peran dinas adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi, agar pengelolaannya berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggota.
“Kami bertugas merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi kebijakan di bidang koperasi dan UMKM. Harapannya, seluruh KUD dapat dikelola secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya,” jelas Alpian.
Dalam kesempatan tersebut, laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan KUD “Tirta Kencana” disampaikan oleh Sekretaris KUD, Efriadi. Penyampaian laporan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pengurus dan anggota, sebagai bentuk keterbukaan dan evaluasi bersama.
Rangkaian kegiatan RAT ditutup dengan makan bersama dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
Dengan terselenggaranya RAT ini, KUD “Tirta Kencana” diharapkan semakin solid dan siap menghadapi tantangan serta peluang di Tahun Buku 2026 dengan semangat dan optimisme yang lebih kuat.*(JT)













