PETI Diduga Milik Ilham dan Siam Kembali Beroperasi di Muaro Sentajo Malam Hari, APH Bungkam Saat Dikonfirmasi

  • Bagikan

TELUK KUANTAN(Gemah negri. Com) – Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali dipertanyakan. Belum genap satu bulan setelah operasi gabungan Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Kuansing, dugaan aktivitas PETI kembali ditemukan di wilayah Pauh Songik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diterima wartawan dari masyarakat pada Jumat, 28 Agustus 2026. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Di lokasi, ditemukan dua unit rakit jenis dompeng yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas. Kedua rakit tersebut berada di belakang bangunan semi permanen di pinggir Jalan Lintas Atas, tepatnya di sekitar belakang Warung Makan Naniki.

Sejumlah informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas penambangan diduga dilakukan pada malam hari. Jika informasi tersebut benar, pola operasi pada malam hari patut dipertanyakan karena dapat menyulitkan pengawasan dan penindakan oleh aparat.

Persoalan lain muncul terkait pihak yang diduga berada di balik keberadaan dua rakit tersebut.

Informasi awal yang diperoleh dari lapangan menyebut nama Ilham dan Si’am. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi dan belum dapat memastikan apakah keduanya merupakan pemilik modal, pemilik rakit, operator, atau pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut.

Karena itu, diperlukan penelusuran dan klarifikasi dari aparat penegak hukum untuk memastikan siapa sebenarnya yang berada di balik dugaan aktivitas PETI tersebut.

Dugaan munculnya kembali aktivitas PETI setelah penertiban juga memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah penindakan selama ini benar-benar menyentuh aktor utama, atau hanya membuat aktivitas tambang berhenti sementara sebelum kembali beroperasi?

Sebab, jika setelah operasi penertiban aktivitas serupa kembali ditemukan, efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penindakan menjadi hal yang layak dipertanyakan publik.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linters Sihaloho, serta Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur, melalui pesan WhatsApp pada 5 September 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.

Sikap diam aparat ini membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab: apakah keberadaan dua dompeng tersebut sudah diketahui aparat? Apakah sudah dilakukan pengecekan atau penindakan? Dan jika benar terdapat aktivitas PETI, siapa yang menjadi pemodal serta pengendalinya?

Konfirmasi tetap dibuka untuk Kapolsek maupun Kasat Reskrim Polres Kuansing guna memberikan penjelasan dan memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai keberadaan dua rakit dompeng maupun dugaan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut.(IWAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *