Di Tengah Operasi Penertiban di Cerenti, Belasan Rakit Diduga PETI di Inuman Terekam; Konsistensi Penegakan Hukum Dipertanyakan

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Upaya aparat penegak hukum memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan. Di saat operasi penertiban terus digencarkan di wilayah Kecamatan Cerenti, Redaksi Gema Negeri News menerima serangkaian dokumentasi yang memperlihatkan keberadaan belasan rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Inuman. Jumat (17/7/2026).

Dokumentasi yang diterima redaksi berasal dari dua waktu pengambilan berbeda, yakni Selasa (14/7/2026) pukul 06.46 WIB dan Jumat (17/7/2026) pukul 15.22 WIB. Kedua dokumentasi tersebut sama-sama menampilkan titik lokasi di wilayah Kecamatan Inuman melalui aplikasi GPS Map Camera.

Dalam foto-foto tersebut tampak belasan rakit berjejer di tengah aliran Sungai Kuantan. Keberadaan rakit-rakit tersebut menjadi perhatian karena muncul di tengah komitmen aparat yang belakangan ini terus melakukan operasi penertiban PETI di sejumlah wilayah Kuantan Singingi.

Temuan itu memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum. Pasalnya, pada hari yang sama ketika operasi penertiban berlangsung di Kecamatan Cerenti, dokumentasi yang diterima redaksi justru menunjukkan keberadaan rakit yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI di Kecamatan Inuman.

Ironisnya, Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman berada dalam wilayah hukum yang sama, yakni Polsek Cerenti.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika operasi penertiban terus dilakukan di satu wilayah, mengapa keberadaan rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI masih dapat ditemukan di wilayah lain dalam sektor hukum yang sama?

Masyarakat menilai persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan rakit, melainkan menyangkut konsistensi pengawasan dan keberlanjutan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya berharap aparat segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Kalau memang itu aktivitas PETI, tentu harus ditindak tanpa pandang bulu. Kalau ternyata bukan, aparat juga perlu menyampaikan hasil pemeriksaannya agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” katanya.

PETI bukan lagi persoalan baru di Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas tersebut selama bertahun-tahun menjadi perhatian karena diduga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

Kerusakan daerah aliran sungai, sedimentasi, perubahan bentang sungai hingga potensi pencemaran menjadi persoalan yang terus dikhawatirkan masyarakat.

Sungai Kuantan sendiri merupakan salah satu aset penting Provinsi Riau. Selain menjadi sumber kehidupan masyarakat, sungai tersebut juga menjadi ikon budaya melalui tradisi Pacu Jalur, warisan budaya yang telah dikenal hingga tingkat nasional bahkan internasional.

Karena itu, setiap dugaan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selalu memicu perhatian luas.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian bersama instansi terkait diketahui telah melakukan berbagai operasi penertiban terhadap PETI di sejumlah kecamatan di Kuantan Singingi. Sejumlah rakit bahkan telah diamankan maupun dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum.
Namun dokumentasi yang diterima Gema Negeri News menunjukkan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti setelah operasi dilakukan.

Pengamat kebijakan publik menilai pemberantasan PETI tidak cukup hanya melalui operasi sesaat. Diperlukan patroli rutin, pemetaan titik rawan, pengawasan berkelanjutan, serta penindakan yang konsisten agar aktivitas ilegal tidak sekadar berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Sebab, publik berharap seluruh wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Gema Negeri News masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolsek Cerenti terkait dokumentasi yang diterima redaksi, termasuk apakah telah dilakukan pengecekan ke lokasi di Kecamatan Inuman dan langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi serta informasi awal yang telah dihimpun. Gema Negeri News tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, prinsip keberimbangan (cover both sides), serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila terdapat klarifikasi atau hasil pemeriksaan resmi dari aparat, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.*(team)

Penulis: teamEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *