Dugaan Keterlibatan Mantan Kades Pulau Bayur dalam Aktivitas PETI Sungai Kuantan, Menjadi Benteng Sulitnya Pemberantasan

  • Bagikan

CERENTI (GemaNegeri.com) — Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, hingga kini masih terus beroperasi dan seolah kebal hukum. Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, mandeknya upaya pembersihan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal ini diduga kuat akibat adanya keterlibatan oknum-oknum penting yang menjadi penyokong di belakang layar, salah satunya mengarah pada seorang mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Bayur.

Keterlibatan oknum mantan pejabat desa tersebut disinyalir menjadi benteng kokoh yang membuat aparat penegak hukum dan pihak berwenang kesulitan dalam membasmi jaringan PETI di wilayah Kecamatan Cerenti. Keberadaan tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan, justru diduga bertindak sebagai pemilik atau pemodal dari rakit-rakit penambang emas ilegal yang merusak ekosistem sungai tersebut.

Dugaan kepemilikan alat penambangan emas ilegal oleh oknum mantan Kades Pulau Bayur ini kian diperkuat oleh jejak digital yang bersangkutan di media sosial. Tanpa adanya rasa takut atau khawatir terhadap konsekuensi hukum, oknum tersebut secara terang-terangan mengunggah konten yang menunjukkan dirinya berada di lokasi operasional penambangan melalui akun TikTok pribadinya.

Berdasarkan dokumen investigasi, terdapat dua bukti visual krusial yang mengonfirmasi tindakan menantang hukum oleh oknum tersebut:

IMG-20260612-WA0027.jpg: Menampilkan swafoto (selfie) jelas dari sang oknum mantan Kades Pulau Bayur yang berlatar belakang langsung rakit serta peralatan mesin kompresor PETI di tepi aliran sungai yang telah mengalami kerusakan lingkungan parah.

IMG-20260612-WA0028.jpg: Merupakan tangkapan layar (screenshot) dari platform TikTok atas nama akun Maryendi, memperlihatkan rekaman video rakit PETI yang sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Kuantan, lengkap dengan indikator interaksi media sosial.

Sikap berani dan terkesan menantang yang ditunjukkan oleh sang mantan kades di ruang publik digital memicu keresahan sekaligus kegeraman di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan memamerkan aktivitas ilegal ini merupakan bentuk arogansi yang merasa tidak akan tersentuh oleh hukum karena merasa memiliki jaringan pengaruh yang kuat di wilayah tersebut.

Masyarakat Kecamatan Cerenti mendesak agar Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta Polres Kuantan Singingi segera turun tangan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Keterlibatan mantan pemegang otoritas wilayah tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kerusakan Sungai Kuantan terus berlanjut, demi menyelamatkan lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Kuantan Singingi.*(Team)

Penulis: TeamEditor: Raedaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *