KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Di tengah gaung Pacu Jalur yang terus dipromosikan sebagai warisan budaya kebanggaan Indonesia hingga dikenal di panggung dunia, muncul ironi yang memantik sorotan publik. Uang pembinaan bagi para pemenang Festival Pacu Jalur tingkat rayon di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disebut belum juga diterima para juara. Rabu (15/7/2026).
Kondisi tersebut memicu protes keras dari Kepala Desa Benai Kecil, Irfan Maulana. Ia bahkan mengancam akan mengembalikan plakat Juara I beserta tonggol kemenangan apabila pemerintah daerah tidak segera memenuhi hak para pemenang.
Persoalan ini mencuat setelah beredar pernyataan Irfan di media sosial yang menyebut hadiah uang pembinaan Pacu Jalur Rayon I Inuman, Rayon II Pangean, dan Rayon III Benai hingga kini belum dibayarkan.
“Untuk diketahui bersama, hadiah uang pembinaan Pacu Jalur Rayon 1 Inuman, Rayon 2 Pangean dan Rayon 3 Benai belum ada diberikan hak pemenangnya. Kenapa bisa model begini negeri kita?” tulis Irfan.
Pernyataan tersebut segera menjadi perbincangan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah agenda budaya yang menjadi ikon daerah bahkan telah mendunia justru diwarnai persoalan administratif yang berdampak langsung kepada para atlet tradisional dan anak pacuan.
Kekecewaan Irfan bukan tanpa alasan. Jalur Kahulu Jantan Danau Kompe Rudi Bangunan asal Desa Benai Kecil baru saja meraih Juara I pada Pacu Jalur Rayon III Benai. Namun, menurutnya, kemenangan itu belum diikuti dengan pemenuhan hak berupa uang pembinaan sebagaimana lazim diterima para juara.
Ia menegaskan, apabila hingga Jumat tidak ada kejelasan maupun itikad baik dari pemerintah daerah, dirinya bersama pengurus jalur, anak pacuan, dan masyarakat akan mengembalikan plakat serta tonggol juara kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Jika sampai hari Jumat siang tidak ada iktikad baik dan kejelasan tentang hak kami, Insya Allah saya bersama pengurus jalur, anak pacuan dan masyarakat akan menghantarkan plakat Juara 1 dan tonggol juara ke Dinas Pariwisata dan Bupati Kuansing,” tegasnya.
Langkah tersebut, menurut Irfan, bukan bentuk mencari sensasi, melainkan simbol kekecewaan atas belum terpenuhinya hak para pemenang.
Dalam pernyataannya, Irfan juga menyoroti kontradiksi antara besarnya promosi Pacu Jalur sebagai kebanggaan daerah dengan persoalan yang dialami para pemenang.
Menurutnya, pemerintah sangat gencar mengangkat nama Pacu Jalur ke tingkat nasional maupun internasional, tetapi masih menyisakan persoalan mendasar terkait penghargaan kepada para juara.
“Kita berbangga hati dunia Pacu Jalur sudah mendunia. Namun isinya kezaliman dan mengangkangi hak anak negeri. Ini bukan pelampiasan kemarahan. Ini murni ratapan anak negeri yang haknya sampai detik ini belum diterima,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik moral terhadap tata kelola penyelenggaraan event budaya yang selama ini menjadi ikon utama Kabupaten Kuantan Singingi.
Menanggapi persoalan tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi, Emerson, melalui pesan WhatsApp.
Dalam jawaban singkatnya, Emerson membenarkan bahwa pembayaran hadiah memang belum selesai, namun menegaskan prosesnya sedang berjalan.
“Untuk penyerahan/pembayaran hadiah Pacu Jalur Rayon III sedang dalam proses di BPKAD,” jawab Emerson.
Jawaban tersebut menjadi penjelasan resmi pertama dari pemerintah terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Meski demikian, Emerson belum menjelaskan secara rinci alasan keterlambatan pembayaran maupun target waktu pencairan hadiah kepada para pemenang.
Belum ada pula penjelasan apakah proses yang sama juga berlaku terhadap hadiah Pacu Jalur Rayon I Inuman dan Rayon II Pangean yang turut dipersoalkan.
Dalam berbagai penyelenggaraan perlombaan olahraga maupun festival budaya yang menggunakan anggaran pemerintah, uang pembinaan merupakan bagian dari penghargaan resmi kepada para pemenang.
Karena itu, keterlambatan pencairan berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak disertai penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
Apalagi Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan, melainkan tradisi budaya yang melibatkan biaya besar dari masyarakat, pemerintah desa, sponsor, hingga swadaya warga dalam mempersiapkan jalur dan anak pacuan.
Bagi sebagian besar tim, uang pembinaan menjadi bagian penting untuk menutup biaya operasional serta menjadi bentuk apresiasi atas perjuangan mereka di arena.
Sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai mekanisme pencairan hadiah, mulai dari proses administrasi, tahapan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga estimasi waktu pembayaran.
Keterbukaan dinilai penting agar tidak berkembang spekulasi maupun informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Di sisi lain, penyelesaian persoalan ini juga dipandang menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pacu Jalur sebagai agenda budaya unggulan Kabupaten Kuantan Singingi.
Publik kini menantikan realisasi pembayaran uang pembinaan tersebut.
Sebab, di balik gemerlap seremoni dan kebanggaan atas prestasi para juara, terdapat hak para anak pacuan yang juga harus dipenuhi sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan mereka di lintasan Sungai Kuantan.*(anje)













