KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Banjir yang merendam permukiman warga di Desa Logas Hilir kini tak lagi sekadar menyisakan lumpur, tetapi juga menyisakan tanda tanya besar tentang tanggung jawab, pengawasan, dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
Di saat rumah-rumah warga terendam, aktivitas lumpuh, dan kerugian mulai menghitung dirinya satu per satu, dugaan mencuat bahwa banjir tersebut dipicu oleh jebolnya kolam limbah milik PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS). Namun ironisnya, di tengah kegentingan itu, respons yang muncul justru dinilai lamban—bahkan nyaris tak terdengar.
Ketua DPD LSM KPK-RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fathul Mu’in, melontarkan kritik keras. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka PT PCS tidak hanya wajib memberi penjelasan kepada publik, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh atas seluruh dampak yang ditimbulkan.
“Kalau benar kolam limbah perusahaan jebol dan menjadi penyebab banjir, maka PT PCS tidak bisa bersembunyi di balik diam. Mereka wajib bertanggung jawab penuh terhadap kerugian masyarakat. Ini bukan genangan biasa, ini menyangkut keselamatan warga dan potensi pencemaran lingkungan,” tegas Fathul Mu’in, Senin (11/05/2026).
Ia mengaku heran dengan sikap perusahaan yang hingga kini belum menyampaikan klarifikasi resmi, padahal keresahan masyarakat terus membesar.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa perusahaan diam? Kenapa belum ada langkah cepat? Jangan tunggu kemarahan warga meledak baru bergerak,” katanya tajam.
Sorotan publik semakin mengeras setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi mengakui belum turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan, baik ke area perusahaan maupun ke pemukiman warga terdampak.
“Benar, kami belum turun ke lokasi, baik ke perusahaan maupun ke lingkungan masyarakat yang terdampak banjir. Sampai saat ini juga belum ada jadwal pasti untuk turun lapangan,” ungkap salah seorang pejabat bidang terkait di DLH Kuansing saat dikonfirmasi awak media.
Pernyataan itu memantik gelombang kritik. Di tengah dugaan persoalan lingkungan yang berpotensi serius, instansi yang seharusnya berada di garis terdepan justru belum mengambil langkah konkret.
Fathul Mu’in menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk lemahnya respons pemerintah dalam menghadapi persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
“Rumah warga sudah terendam, aktivitas masyarakat terganggu, dugaan pencemaran mengemuka, tapi dinas terkait belum turun? Ini persoalan serius. Negara jangan kalah dengan lumpur. Pemerintah harus hadir, bukan sekadar menunggu laporan menumpuk di meja,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar inspeksi lapangan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak agar hasil investigasi tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Turun ke lapangan, buka fakta sebenar-benarnya. Jika ada kelalaian, siapapun harus bertanggung jawab. Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
LSM KPK-RI Kuansing bahkan mendesak PT PCS membuka secara transparan kondisi kolam limbah, sistem pengelolaan lingkungan, hingga dokumen pengawasan internal perusahaan agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya.
Sementara itu, warga Desa Logas Hilir mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat kehadiran pihak berwenang di lokasi banjir.
“Kami bukan minta belas kasihan, kami hanya ingin kepastian. Rumah terendam, aktivitas lumpuh, anak-anak terganggu, ekonomi terganggu. Tapi sampai hari ini belum ada yang datang melihat langsung,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Kini, pertanyaan besar menggantung di tengah genangan: siapa yang benar-benar peduli pada nasib warga—perusahaan, pemerintah, atau justru rakyat harus kembali berjuang sendiri di tengah lumpur?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) masih belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan jebolnya kolam limbah yang disebut-sebut menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.*













