KAUR, BENGKULU (GemaNegeri.com) — Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, resmi menyatakan Desa Sukajaya sebagai Desa ODF 100 persen (Open Defecation Free) atau desa yang telah terbebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Deklarasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemicu dan Verifikasi Desa Menuju Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang berlangsung di Balai Desa Sukajaya, Kecamatan Nasal, Kamis (27/8/2026).
Dalam proses pemicu dan verifikasi, Desa Sukajaya dinyatakan telah memenuhi indikator ODF setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 100 persen masyarakat desa tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan, termasuk di sungai maupun tempat terbuka lainnya.
Status tersebut menjadi capaian penting bagi Desa Sukajaya, mengingat perubahan perilaku sanitasi masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan warga.
Kepala Desa Sukajaya, Muhlisin, mengatakan capaian ODF 100 persen merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sanitasi dan lingkungan yang sehat.
“Hal ini menjadi bukti nyata peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi lingkungan dan kesehatan warga desa,” jelas Muhlisin.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak semata-mata menjadi capaian pemerintah desa. Perubahan perilaku masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat hingga warga.
Karena itu, status ODF yang telah diraih diharapkan tidak berhenti sebatas deklarasi atau seremoni. Pemerintah desa bersama masyarakat dituntut mempertahankan kebiasaan hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
ODF pada dasarnya bukan hanya persoalan tersedianya fasilitas sanitasi, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat agar tidak lagi melakukan buang air besar di sembarang tempat.
Sungai, kebun, lahan terbuka maupun lingkungan sekitar permukiman tidak lagi boleh dijadikan tempat pembuangan kotoran manusia. Sebab, praktik tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan sumber air serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Karena itu, keberhasilan Desa Sukajaya mencapai ODF 100 persen menjadi momentum untuk memperkuat budaya hidup bersih di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen masyarakat juga melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mempertahankan status Desa ODF sekaligus terus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan desa.
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yosef Pratama, mengapresiasi capaian Desa Sukajaya tersebut.
“Ini hasil kerja bersama Pemdes, Dinkes, kader kesehatan, dan seluruh warga. Semoga bisa menjadi contoh bagi desa lain di Kaur,” ujar Yosef.
Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi pengikat agar perubahan perilaku yang telah dibangun masyarakat Desa Sukajaya dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Sebab, tantangan setelah sebuah desa dinyatakan ODF justru berada pada bagaimana mempertahankan capaian tersebut. Jangan sampai status bebas buang air besar sembarangan hanya tercatat dalam dokumen, tetapi perlahan kembali ditinggalkan dalam praktik kehidupan masyarakat.
Dengan deklarasi ODF 100 persen ini, Desa Sukajaya menunjukkan bahwa perubahan perilaku masyarakat dapat dicapai ketika pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader dan masyarakat bergerak dalam satu komitmen.
Capaian tersebut sekaligus menjadi langkah Desa Sukajaya menuju penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang lebih kuat, dengan lingkungan bersih dan perilaku hidup sehat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.*(kif)













