BENGKULU (GemaNegeri.com) – Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan (RSJK) Soeprapto Bengkulu mengusulkan perubahan nama menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Merah Putih. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghapus stigma bahwa rumah sakit tersebut hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan, sekaligus memperkenalkan berbagai layanan kesehatan umum yang kini telah tersedia.
Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, mengatakan perubahan nama bukan sekadar pergantian identitas, tetapi menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan agar lebih inklusif dan mudah diterima masyarakat.
“Dengan perubahan nama ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” ujar Herry di Bengkulu, Rabu (5/8/2026).
Menurut Herry, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan RSJK Soeprapto hanya diperuntukkan bagi pasien dengan gangguan kejiwaan. Persepsi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat belum memanfaatkan berbagai layanan kesehatan lain yang telah dikembangkan rumah sakit tersebut.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir RSJK Soeprapto telah memperluas cakupan pelayanan, termasuk layanan kesehatan gigi, pelayanan kesehatan umum, hingga pelayanan penyakit dalam. Pengembangan layanan itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif.
Ia berharap, dengan identitas baru sebagai Rumah Sakit Umum Merah Putih, masyarakat semakin memahami bahwa rumah sakit tersebut siap melayani kebutuhan kesehatan secara lebih luas, tanpa terbatas pada layanan kesehatan jiwa.
Perubahan nama itu juga diharapkan mampu menghilangkan stigma yang selama ini melekat pada rumah sakit jiwa, sehingga masyarakat tidak lagi ragu untuk datang memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan medis yang tersedia.
Jika usulan tersebut terealisasi, RSU Merah Putih diharapkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan umum maupun kesehatan jiwa secara terpadu bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.*(kif)













