TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Terkesan tutup mata, Ketegasan APH dalam penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali dipertanyakan. Bagaimana tidak, Pada Saat dikonfirmasi Kapolsek Kuantan Tengah dan Kasat Reskrim Polres Kuansing Bungkam terkait Dompeng di wilayah Dusun Pesongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diterima wartawan dari masyarakat pada Jumat, 28 Agustus 2026. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Di lokasi, ditemukan dua unit rakit jenis dompeng yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas. Kedua rakit tersebut berada di belakang bangunan semi permanen di pinggir Jalan Lintas Atas, tepatnya di sekitar belakang Warung Makan Naniki.
Sejumlah informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas penambangan diduga dilakukan pada malam hari. Jika informasi tersebut benar, pola operasi pada malam hari patut dipertanyakan karena dapat menyulitkan pengawasan dan penindakan oleh aparat.
Persoalan lain muncul terkait pihak yang diduga berada di balik keberadaan dua rakit tersebut. Informasi awal yang diperoleh dari lapangan menyebut nama Ilham dan Si’am. Namun, informasi bertambah dengan menyebutkan satu nama lainya yakni nama Hamdi.
“Dua rakit itu milik Ilham dan Hamdi, tidak jauh dari situ ada satu rakit Dompeng lagi milik Siam,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan munculnya kembali aktivitas PETI setelah penertiban juga memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah penindakan selama ini benar-benar menyentuh aktor utama, atau hanya membuat aktivitas tambang berhenti sementara sebelum kembali beroperasi?
Sebab, jika setelah operasi penertiban aktivitas serupa kembali ditemukan, efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penindakan menjadi hal yang layak dipertanyakan publik. Bahkan, setelah muncul di pemberitaan, penindakan terhadap katifitas peti di kawasan tersebut hingga saat ini terlihat tidak dilakukan.
hal itu terlihat dilapangan, pada saat malam hari, aktivitas rakit Dompeng di Pauh songik, Sentajo masih bebas beroperasi hingga saat ini.
Tidak hanya itu. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linters Sihaloho, serta Kasat Reskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur, melalui pesan WhatsApp pada 5 September 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.
Sikap diam aparat ini membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab: apakah keberadaan dua dompeng tersebut sudah diketahui aparat? Apakah sudah dilakukan pengecekan atau penindakan? Dan jika benar terdapat aktivitas PETI, siapa yang menjadi pemodal serta pengendalinya?
Konfirmasi tetap dibuka untuk Kapolsek maupun Kasat Reskrim Polres Kuansing guna memberikan penjelasan dan memastikan informasi mengenai penindakan aktivitas PETI tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai keberadaan dua rakit dompeng maupun dugaan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut.*(team)



