Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Singingi dan Pemdes Air Emas Turun Langsung Edukasi Warga

  • Bagikan

KUANSING (GemaNegeri.com) — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian seiring memasuki musim kemarau. Di tengah kondisi lahan yang relatif mudah terbakar dan potensi angin yang dapat mempercepat penyebaran api, langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting sebelum bencana terjadi.

Kesadaran tersebut mendorong jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi bersama Pemerintah Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan Karhutla.

Sosialisasi dilaksanakan di wilayah Desa Air Emas, Jumat (4/9/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi, Aipda Rio Hendri, bersama Pemerintah Desa Air Emas mengajak masyarakat untuk tidak hanya waspada, tetapi juga mengambil peran aktif menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan garapan.

Pesan yang disampaikan cukup jelas: aktivitas pertanian dan perladangan bukan persoalannya, tetapi cara membuka dan mengelola lahan harus menjadi perhatian.

Aipda Rio Hendri menjelaskan bahwa imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat melakukan aktivitas pertanian maupun perladangan.

Namun, masyarakat diminta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi musim kemarau.

Situasi tersebut dinilai berpotensi membuat api sulit dikendalikan. Hembusan angin dapat menyebabkan api bergerak cepat dan menyebar ke lahan maupun kawasan hutan di sekitarnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pengawasan di tingkat masyarakat dan desa menjadi salah satu mata rantai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Polsek Singingi dan Pemerintah Desa Air Emas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla yang tidak berhenti pada kerusakan lahan.

Asap akibat kebakaran dapat mencemari udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam kondisi tertentu, paparan asap juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dampaknya pun dapat meluas karena asap tidak mengenal batas administrasi desa maupun kecamatan.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

Selain menghindari pembakaran lahan, masyarakat diminta segera mengambil tindakan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Informasi mengenai kebakaran diharapkan segera disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.

Pesan tersebut menjadi penting karena keterlambatan pelaporan dapat membuat api semakin sulit dikendalikan.

Semakin cepat titik api diketahui, semakin besar peluang kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.

Langkah Polsek Singingi bersama Pemerintah Desa Air Emas ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak semata-mata menjadi tugas kepolisian, pemerintah atau petugas pemadam.

Masyarakat merupakan garda terdepan dalam mencegah api sebelum berubah menjadi bencana.

Di tengah musim kemarau, kewaspadaan menjadi kunci. Sebab, satu sumber api yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi persoalan besar yang dampaknya dirasakan bukan hanya oleh pemilik lahan, tetapi juga masyarakat luas.

Karena itu, menjaga lahan tetap aman dari api bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan, kesehatan dan keselamatan masyarakat.*(gan)

Penulis: jakup tariganEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *