KAUR (GemaNegeri.com) — Pemerintah Desa Air Palawan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mulai menyusun arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027.
Musdes digelar Senin (21/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Gedung Serba Guna Desa Air Palawan. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membicarakan kebutuhan pembangunan sekaligus menentukan program yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Pjs Kepala Desa Air Palawan, Seftirianis Triani, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Nasal, Koramil 408-04/Kaur Selatan, Kapolsek Muara Nasal, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Linmas dan kader desa.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa menekankan bahwa penyusunan RKPDes tidak semestinya berhenti sebagai agenda administratif tahunan. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan desa benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Pjs Kepala Desa Air Palawan, Seftirianis Triani, menegaskan Musdes merupakan fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musdes ini dasar perencanaan desa. Kami harap warga tidak hanya hadir, tapi aktif menyampaikan usulan yang memang dibutuhkan,” ujar Seftirianis.
Pernyataan tersebut menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam proses penyusunan RKPDes 2027. Sebab, pembangunan desa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat mampu menyampaikan kebutuhan secara terbuka dan mengawal hasil kesepakatan bersama.
Dalam proses pembahasan, setiap usulan masyarakat akan dibicarakan secara terbuka dan transparan. Usulan tersebut selanjutnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa serta skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, tidak seluruh usulan secara otomatis dapat direalisasikan. Pemerintah desa perlu memilah program berdasarkan urgensi, manfaat, kemampuan pembiayaan dan ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Hasil kesepakatan Musdes selanjutnya akan menjadi salah satu pijakan utama dalam penyusunan RKPDes Desa Air Palawan Tahun Anggaran 2027.
Di titik inilah Musdes menjadi penting. Forum tersebut bukan sekadar tempat menyampaikan daftar keinginan masyarakat, melainkan ruang untuk menentukan mana kebutuhan yang paling mendesak dan harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan.
Pemerintah Desa Air Palawan berharap masyarakat dapat menggunakan forum perencanaan tersebut secara aktif. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci agar program pembangunan yang disusun untuk 2027 tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Dengan keterlibatan pemerintah desa, unsur kecamatan, pendamping desa, serta berbagai elemen masyarakat, penyusunan RKPDes 2027 diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terbuka, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat Desa Air Palawan.*(kif)













