Di Bawah Bayang Jembatan Gantung: PETI Menggigiti Wajah Hukum di Depan Mapolsek Kuantan Tengah

  • Bagikan

KUANTAN TENGAH (GemaNegeri.com) – Di tengah hiruk-pikuk pembangunan infrastruktur “Jembatan Gantung Presisi Merah Putih” yang kini telah mencapai progres 88%, sebuah ironi kelam masih mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tak hanya bertahan hidup, tetapi justru menggeliat dengan berani di tepian Sungai Kuantan, Desa Sawah-Seberang Taluk.

Yang lebih memalukan, lokasi operasi ilegal ini berada dalam jarak tembak pandang—hanya beberapa ratus meter dari Markas Polsek Kuantan Tengah.

Foto dokumentasi tertanggal 29 September 2026 pukul 23.58 WIB menjadi bukti bisu yang menampar muka para penegak hukum. Tampak jelas aktivitas pengolahan tambang emas ilegal beroperasi larut malam, memanfaatkan kegelapan sebagai selimut impunitas. Lokasi ini bukan wilayah terpencil di hutan belantara; ia adalah jantung peradaban lokal yang seharusnya menjadi zona steril dari kejahatan lingkungan.

Namun, kenyataannya, deru mesin PETI seolah berbaur harmonis dengan suara azan subuh dari Masjid Al Ghani yang terlihat di peta koordinat tersebut.

 

Krisis Intelektualitas Penegakan Hukum

Keberadaan PETI di bawah jembatan gantung penghubung desa ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan indikator kegagalan sistemik APH dalam membaca ancaman.

Ketika Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah berulang kali mengklaim telah membakar ratusan rakit PETI sepanjang tahun 2026—termasuk penertiban 14 unit rakit di Desa Munsalo Kopah pada Juni lalu dan 29 rakit pada pertengahan September—kenapa PETI di titik strategis ini tetap bernapas?

Ini adalah paradoks penegakan hukum yang menyedihkan. APH tampaknya terjebak dalam rutinitas “proyek penertiban” yang bersifat seremonial: datang, bakar rakit, foto bersama, lalu pulang.

Sementara itu, jaringan logistik, intelijen lapangan, dan perlindungan bagi pelaku PETI di lokasi-lokasi vital seperti Desa Sawah-Seberang Taluk tidak tersentuh.

Membakar alat tanpa memutus rantai pasok dan melindungi operatornya hanyalah terapi paliatif bagi penyakit kronis illegal mining.

 

Blind Spot di Depan Kantor Polisi

Fakta bahwa lokasi PETI ini hanya berjarak ratusan meter dari Mapolsek Kuantan Tengah memunculkan pertanyaan kritis yang harus dijawab publik: Apakah ini kelalaian struktural atau pembiaran terstruktur?

Dalam kacamata sosiologi hukum, kedekatan geografis antara lokasi kejahatan dan kantor penegak hukum seharusnya berkorelasi lurus dengan tingkat keamanan. Namun di Kuansing, korelasi itu terbalik. Justru di depan mata polisi, PETI menemukan ruang aman untuk berevolusi.

Ini menunjukkan bahwa APH mungkin memiliki “blind spot” yang disengaja terhadap lokasi-lokasi tertentu yang dianggap sebagai “zona nyaman” bagi para cukong tambang ilegal.

Masyarakat Teluk Kuantan yang terus mengadu melalui layanan 110 tentang keresahannya akibat PETI, kini pasti merasa dikhianati.

Deklarasi penolakan PETI yang pernah digelar warga di bawah Jembatan Gantung Tepian Narosa terasa seperti dokumen usang ketika aparat yang ditugaskan menjaga deklarasi itu justru membiarkan pelanggarnya beroperasi di malam hari.

 

Urgensi Reformasi Paradigma

Pembangunan Jembatan Gantung Presisi Merah Putih oleh Polri adalah simbol kehadiran negara. Namun, simbol fisik tanpa substansi penegakan hukum hanyalah monumen kesia-siaan. Negara tidak bisa bangga dengan jembatan baru jika di sisi lain jembatan yang dibawahnya sungai terus diracuni dan hukum terus dipermainkan.

APH di Kuantan Tengah dituntut untuk keluar dari zona nyaman prosedural. Penertiban PETI tidak boleh lagi sekadar reaktif menunggu laporan atau melakukan sweeping musiman. Diperlukan pendekatan intelijen yang mendalam, pemetaan jaringan pelaku yang komprehensif, dan yang terpenting, integritas aparat di lapangan. Jika APH tidak mampu mengamankan radius 500 meter dari kantornya sendiri, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa mereka mampu mengamankan hutan dan sungai di pelosok Kuansing?

PETI di bawah jembatan Desa Sawah-Seberang Taluk adalah cermin retak bagi kredibilitas Polsek Kuantan Tengah. Selama bayang-bayang ilegalitas masih menari-nari di bawah jembatan gantung penghubung desa di tengah kota, maka klaim keberhasilan pemberantasan PETI hanyalah ilusi optik yang memalukan.

Warga menunggu bukan sekadar pembakaran rakit, tapi pembakaran mentalitas aparat yang selama ini membiarkan kejahatan tumbuh subur di halaman belakang mereka sendiri.*(wan)

Penulis: siswandiEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *