KUANTAN SINGINGI, RIAU (GemaNegeri.com) — Sistem digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi kembali dipertanyakan.

Dugaan penyalahgunaan barcode QR MyPertamina mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah pemilik usaha Reti Ponsel, Noprisal Efendi, mengaku barcode kendaraan operasional miliknya diduga digunakan pihak lain untuk membeli Solar bersubsidi di SPBU Gunung Toar tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Persoalan itu terbongkar ketika anggota Noprisal hendak mengisi Solar di SPBU Kebun Nenas, desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Alih-alih mendapatkan BBM, mereka justru diberitahu operator bahwa kuota barcode kendaraan tersebut telah habis digunakan.
Masalahnya, menurut informasi yang diterima Noprisal dari operator SPBU Kebun Nenas, transaksi penggunaan barcode tersebut tercatat dilakukan di SPBU Nomor 13.295.629, Gunung Toar.
“Tadi anggota saya mau isi BBM di SPBU Kebun Nenas, tapi dibilang operator SPBU kalau barcode-nya sudah dipakai. Waktu anggota saya tanya dipakai di mana, mereka bilang tercatat di SPBU nomor 13.295.629 (SPBU Gunung Toar),” ungkap Noprisal dalam keterangan tertulisnya.
Jika transaksi tersebut benar tercatat menggunakan barcode milik kendaraan Noprisal, pertanyaan serius pun muncul: siapa yang menggunakannya, kendaraan apa yang mengisi, dan bagaimana transaksi tersebut bisa lolos dari mekanisme verifikasi?
Bukan Sekadar Salah Input
Noprisal menegaskan, persoalan tersebut bukan pertama kali terjadi.
Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan pihak SPBU agar lebih teliti dalam memverifikasi barcode kendaraan sebelum melayani pengisian BBM bersubsidi.
“Sudah berulang kali saya ingatkan orang SPBU-nya, tapi masih saja dipakai,” tegasnya.
Pernyataan tersebut membuat persoalan semakin serius.
Sebab, jika benar teguran telah berulang kali disampaikan tetapi kejadian serupa kembali muncul, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan di tingkat SPBU.
Apakah sistem verifikasi tidak mampu memastikan kesesuaian antara barcode dengan kendaraan?
Atau justru terdapat celah dalam praktik pelayanan yang memungkinkan barcode kendaraan tertentu digunakan oleh pihak lain?
Jawaban atas pertanyaan itu seharusnya tidak berhenti pada penjelasan operator.
Barcode Milik Siapa, Solar Mengalir Ke Siapa?
Sistem barcode dibuat untuk memastikan BBM bersubsidi diterima kendaraan yang telah terdata.
Karena itu, ketika pemilik kendaraan menyatakan tidak melakukan transaksi tetapi sistem mencatat kuotanya telah digunakan di lokasi lain, data transaksi menjadi kunci untuk membongkar persoalan tersebut.
Pertamina dan pihak berwenang sebenarnya dapat menelusuri jejak digital transaksi.
Mulai dari waktu pengisian, volume Solar, nomor kendaraan, lokasi SPBU, hingga rekaman CCTV pada waktu transaksi.
Jika seluruh data tersebut dibuka dan dicocokkan, maka akan terlihat apakah transaksi benar dilakukan oleh kendaraan pemilik barcode atau terdapat ketidaksesuaian.
Di sinilah persoalan menjadi lebih besar daripada sekadar sengketa antara konsumen dengan SPBU.
Sebab yang dipersoalkan adalah kuota BBM bersubsidi.
Setiap liter Solar bersubsidi yang keluar melalui transaksi yang tidak sesuai peruntukan berpotensi mengurangi kesempatan konsumen yang memang berhak mendapatkannya.
Pemilik Barcode Dirugikan, Siapa Bertanggung Jawab?
Bagi Noprisal, dampaknya sudah nyata.
Ketika kendaraannya membutuhkan Solar untuk operasional, kuota yang seharusnya dapat digunakan justru disebut telah habis.
Pemilik kendaraan kemudian harus menerima konsekuensi dari transaksi yang menurut pengakuannya tidak pernah dilakukan.
Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai pertanggungjawaban menjadi penting.
Jika barcode benar digunakan pihak lain tanpa izin, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya kuota tersebut?
Dan yang lebih penting, siapa yang bertanggung jawab memastikan kejadian serupa tidak berulang?
Pertamina dan APH Jangan Hanya Menunggu Viral
Noprisal meminta Pertamina memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Ia juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan apabila pemeriksaan menemukan adanya unsur penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurutnya, praktik pengisian Solar yang memanfaatkan barcode milik orang lain sangat merugikan pemilik kendaraan dan masyarakat.
Keluhan seperti ini semestinya tidak cukup dijawab dengan imbauan agar konsumen lebih berhati-hati.
Jika benar terdapat penyalahgunaan barcode, maka perlu ditelusuri rantai kejadiannya: dari siapa barcode diperoleh, siapa yang menggunakannya, kendaraan apa yang mengisi, siapa operator yang melayani, dan apakah terdapat keuntungan yang diperoleh pihak tertentu.
Jangan Biarkan Sistem Digital Menjadi Celah
Digitalisasi seharusnya membuat distribusi BBM bersubsidi semakin transparan dan mudah diawasi.
Namun, dugaan yang disampaikan Noprisal justru memunculkan pertanyaan sebaliknya.
Jika barcode kendaraan dapat tercatat digunakan di SPBU lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka celah pengawasan perlu diperiksa.
Sebab teknologi hanya efektif apabila mekanisme verifikasi dan pengawasannya berjalan.
Barcode boleh digital. Tetapi pertanggungjawabannya tetap harus nyata.
Pertamina perlu menjelaskan duduk perkara transaksi tersebut secara terbuka berdasarkan data sistem.
Pengelola SPBU Gunung Toar juga patut memberikan klarifikasi mengenai transaksi yang disebut menggunakan barcode kendaraan milik Noprisal.
Jika transaksi itu sah, tunjukkan dasar dan data pendukungnya.
Jika terjadi kesalahan, jelaskan bagaimana kesalahan itu terjadi.
Dan apabila pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan, maka proses penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Gunung Toar maupun Pertamina mengenai dugaan tersebut.
Publik kini menunggu satu hal sederhana tetapi penting:
Ketika barcode milik warga disebut telah digunakan untuk menghabiskan kuota Solar di SPBU lain, sebenarnya siapa yang mengisi, siapa yang melayani, dan siapa yang bertanggung jawab? *(anje)













