HUT ke-27 Kuansing Jangan Sekadar Seremoni, Robi Camdra Desak Evaluasi Kinerja Pemerintah

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tidak seharusnya berhenti pada kemeriahan perayaan dan seremoni tahunan. Momentum hari jadi daerah semestinya menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan, memperbaiki pelayanan publik, serta memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Senin (12/10/2026).

Pandangan tersebut disampaikan Robi Camdra, Bupati Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Islam Kuantan Singingi (HIMAKUM UNIKS), yang juga dikenal sebagai aktivis mahasiswa di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Robi, bertambahnya usia Kuansing harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab, keberhasilan sebuah daerah tidak cukup diukur dari kemeriahan perayaan atau banyaknya agenda seremonial, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan publik.

“Jangan sampai HUT Kuansing ke-27 hanya menjadi ajang seremoni, ramai dalam perayaan, tetapi sepi dalam evaluasi. Hari jadi daerah harus menjadi momentum untuk melihat secara jujur apa yang sudah dicapai, apa yang belum diselesaikan, dan apa yang harus segera dibenahi,” tegas Robi Camdra.

Robi menilai, usia 27 tahun merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap program dan kebijakan pemerintah harus dinilai berdasarkan manfaat nyata yang dihasilkan, bukan semata-mata dari laporan administratif atau capaian yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika ada program yang belum berjalan maksimal, perbaiki. Jika ada pelayanan yang masih dikeluhkan masyarakat, benahi. Dan jika ada kebijakan yang belum menyentuh kebutuhan rakyat, maka harus ada keberanian untuk mengoreksinya,” ujarnya.

Bagi Robi, evaluasi bukan sekadar kegiatan administratif untuk memenuhi kewajiban birokrasi. Evaluasi seharusnya menjadi instrumen untuk mengukur apakah kebijakan pemerintah telah menjawab persoalan masyarakat dan apakah anggaran daerah digunakan secara efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, peringatan hari jadi daerah semestinya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyampaikan capaian secara terbuka sekaligus mengakui pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Sebagai aktivis mahasiswa, Robi menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, kritik mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik tidak semestinya dipandang sebagai upaya menjatuhkan pemerintah atau pihak tertentu.

Sebaliknya, kritik harus ditempatkan sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi serta kepatuhan terhadap hukum.

“Mahasiswa tidak boleh kehilangan daya kritisnya, dan pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap kritik. Kami ingin Kuansing berkembang dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Robi juga berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang sehat dengan mahasiswa, organisasi masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Menurutnya, partisipasi publik penting agar proses pembangunan tidak hanya berlangsung dari atas ke bawah, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan, dan pengalaman masyarakat yang menerima dampak langsung dari kebijakan pemerintah.

Lebih lanjut, Robi berharap HUT ke-27 Kuansing diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sejumlah sektor yang menurutnya perlu mendapat perhatian meliputi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan generasi muda.

Ia menilai, pembangunan yang berkualitas tidak hanya berbicara tentang jumlah program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Hal yang tidak kalah penting adalah dampak program tersebut terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang dapat diakses dan dipahami masyarakat.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar perayaan hari jadi daerah tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan juga menjadi pengingat bahwa pembangunan merupakan proses berkelanjutan yang menuntut tanggung jawab seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Jabatan adalah amanah, bukan kekuasaan. Begitu pula pembangunan, harus berorientasi pada kepentingan rakyat. HUT Kuansing ke-27 seharusnya menjadi titik tolak untuk memperkuat komitmen, bukan sekadar mengulang tradisi perayaan setiap tahun,” tutup Robi Camdra.

Robi berharap, pada usia ke-27, Kabupaten Kuantan Singingi semakin mampu membangun pemerintahan yang terbuka terhadap evaluasi, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan konsisten menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.

Menurutnya, kecintaan terhadap daerah tidak cukup diwujudkan melalui perayaan, slogan, atau ungkapan kebanggaan. Kecintaan tersebut juga harus tercermin dalam keberanian memperjuangkan perbaikan dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Bagi Robi, merayakan HUT Kuansing sekaligus berarti mengingatkan seluruh pemangku kepentingan bahwa amanah pembangunan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Kuansing bukan semata-mata seberapa meriah hari jadinya diperingati, melainkan seberapa jauh kemajuan daerah dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

Sebab, usia daerah boleh bertambah setiap tahun, tetapi kualitas pemerintahan dan kesejahteraan rakyat harus terus ditingkatkan.*(anje)

Penulis: andrian jeneriEditor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *