KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Di tengah hiruk-pikuk pembakaran dua unit rakit kosong yang diklaim sebagai keberhasilan operasi penertiban, suara lantang kembali bergaung dari pemerhati lingkungan dan Ketua LSM Permata Kuansing, Riau, Junaidi Affandi. Ia menilai tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut tidak lebih dari sebuah pertunjukan visual yang gagal menyentuh akar permasalahan masifnya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Bagi Junaidi, membakar dua rakit dan besi tua di tengah laporan adanya ratusan rakit aktif adalah bentuk pengabaian terhadap mandat perlindungan lingkungan dan keadilan sosial.
“Ini Bukan Penertiban, Ini Sandiwara Politik”
Menanggapi informasi bahwa hanya dua rakit kosong yang dimusnahkan di Kuantan Hilir Seberang sementara aktivitas penyedotan material masih berlangsung di Desa Kasang Limau Sundai, Teratak Jering, dan Rawang Oguang, Junaidi Affandi menyuarakan kekecewaan mendalam.
“Membakar dua rakit yang sudah ditinggalkan pemiliknya di saat ratusan mesin dongfeng masih meraung di hamparan rawa, sungai dan perkebunan adalah sebuah ironi yang menyakitkan,” tegas Junaidi, Rabu (7/10/2026) malam.
Ia menekankan bahwa PETI di kawasan tersebut bukan lagi sekadar aktivitas individu, melainkan industri ilegal yang terstruktur. “Jika ada ratusan rakit, berarti ada rantai pasok solar, ada penyewa alat, ada bandar emas, dan tentu saja ada ‘payung’ yang melindungi mereka agar bisa beroperasi dengan tenang. Mengapa APH takut menelusuri jejak-jejak ini?”
Menuntut APH Mengungkap ‘Andos’ dan ‘Bujang’
Sorotan paling tajam Junaidi ditujukan pada diamnya aparat dalam mengusut nama-nama yang disebut-sebut oleh pekerja lapangan sebagai koordinator aktivitas, yakni Andos dan Bujang yang mengakui diri sebagai “perpanjangan tangan”.
“Pernyataan Bujang bahwa ia hanyalah ‘perpanjangan kawan-kawan’ adalah kode bahaya. Siapa kawan-kawannya? Siapa yang membiayainya? Masyarakat sudah memberikan petunjuk, namun APH seolah menutup mata,” kritik Junaidi.
Ia mendesak Polres Kuansing untuk segera memanggil Andos dan Bujang guna klarifikasi publik. “Jangan biarkan nama-nama ini menjadi simbol impunitas. Jika mereka memang dalang atau fasilitator, hukum harus menjemput mereka. Jangan hanya menangkap operator kecil yang upahnya pun habis untuk membeli beras.”
Kerusakan Ekologis Tidak Bisa Ditukar dengan Foto Pembakaran
Sebagai aktivis yang konsisten mengawal isu lingkungan di Kuansing, Junaidi juga menyoroti dampak jangka panjang dari aktivitas PETI massal ini.
Perubahan kontur tanah, sedimentasi, dan pencemaran di rawa-rawa dan aliran sungai Kuantan Hilir Seberang berpotensi mematikan sumber kehidupan masyarakat setempat.
“Mesin bisa dimatikan dalam sehari, tapi ekosistem rawa yang rusak butuh puluhan tahun untuk pulih. APH harus sadar, tugas mereka bukan mencari konten untuk media sosial dengan foto pembakaran rakit, tapi menyelamatkan masa depan ekologis Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.
Desakan Konkret untuk Kapolda Riau
Melihat respons Kapolsek Kuantan Hilir yang beralasan “masih baru” dan akan melakukan pemeriksaan (kroscek), Junaidi menganggap hal tersebut sebagai alasan yang tidak lagi dapat diterima.
“Kami mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung membentuk tim khusus gabungan. Petakan jaringan pemodal, lacak aliran dana, dan tangkap otak di balik operasional ratusan rakit tersebut. Jika ditemukan indikasi backingan dari oknum tertentu, baik sipil maupun aparat, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” pungkas Junaidi Affandi.
Bagi Junaidi dan ribuan warga Kuantan Hilir Seberang, pertanyaan terbesar kini bukan lagi soal berapa banyak rakit yang dibakar, melainkan kapan negara hadir secara nyata untuk menghentikan perampasan hak hidup mereka atas lingkungan yang sehat? *(wan)













