Dinas PMD Kaur Monitoring Pemdes Sukajaya, Fokus pada Tata Kelola dan Pengelolaan Dana Desa

  • Bagikan

KAUR (GemaNegeri.com) — Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, menerima kunjungan monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Senin (28/9/2026).

Kegiatan monitoring tersebut berlangsung di Balai Desa Sukajaya dan disambut langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, Muchlisin, bersama jajaran perangkat desa.

Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dinas PMD Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah administrasi pemerintahan desa, termasuk kelengkapan dokumen, pengelolaan Dana Desa, serta kesesuaian program kerja dengan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program yang dilaksanakan pemerintah desa berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar perencanaan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kepada masyarakat.

Kepala Desa Sukajaya, Muchlisin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PMD Kabupaten Kaur atas pembinaan serta monitoring yang dilakukan.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting bagi pemerintah desa sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Sinergitas menjadi salah satu acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa kami ke depan,” jelas Muchlisin saat dikonfirmasi awak media.

Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus berupaya menjalankan program pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan serta perencanaan yang telah ditetapkan.

Bagi Pemerintah Desa Sukajaya, monitoring dari Dinas PMD tidak hanya dimaknai sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya monitoring tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Sukajaya dapat terus dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi warga.*(kif)

Penulis: zulkifliEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *