Mian Dorong Pendamping Desa Keluar dari Rutinitas Administrasi, Perkuat Kolaborasi Ekonomi

  • Bagikan

BENGKULU UTARA (GemaNegeri.com) – Pembangunan desa tidak cukup hanya bertumpu pada besarnya anggaran. Lebih dari itu, dibutuhkan kolaborasi, kreativitas, serta kemampuan menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki desa. Senin (2/11/2026).

Pesan tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menghadiri peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa Tingkat Provinsi Bengkulu di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (31/10/2026).

Di hadapan para pendamping desa, Mian menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha sebagai tiga pilar utama pembangunan.

Menurutnya, pendamping desa memiliki posisi strategis dalam membantu kepala desa merancang, mengawal, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan. Peran tersebut tidak boleh berhenti pada urusan administrasi maupun penyusunan dokumen perencanaan.

Pendamping desa dituntut mampu menghadirkan gagasan, membuka jejaring kerja sama, serta mengidentifikasi peluang ekonomi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pendamping desa harus mampu memberikan dukungan penuh kepada seluruh kepala desa. Membangun desa memang membutuhkan anggaran, tetapi pendamping juga bisa menghadirkan perubahan besar melalui penguatan kolaborasi, termasuk dengan dunia usaha,” ujar Mian.

Ia mengingatkan bahwa pendamping desa merupakan garda terdepan dalam proses pendampingan, fasilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, keberadaan pendamping harus memberikan nilai tambah bagi desa. Bukan sekadar memastikan program berjalan secara administratif, melainkan turut mendorong agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Mian kemudian menggarisbawahi tiga pilar pembangunan desa, yakni pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Ketiganya harus bergerak dalam satu kesatuan. Pemerintah berperan menghadirkan kebijakan dan fasilitasi, masyarakat menjadi subjek sekaligus penerima manfaat pembangunan, sedangkan dunia usaha dapat membuka ruang investasi, kemitraan, dan penguatan ekonomi lokal.

“Prinsip membangun itu ada tiga pilar. Pilar pertama pemerintah, pilar kedua masyarakat, dan pilar ketiga dunia usaha. Ketiganya harus saling berkolaborasi agar pembangunan desa berjalan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) RI, Rosyid Althaf, mengharapkan pendamping desa semakin aktif mengambil bagian dalam agenda pengentasan kemiskinan dan menyukseskan program prioritas Presiden.

Menurut Rosyid, keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran. Salah satu indikator pentingnya adalah penurunan angka kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta para pendamping desa mengawal pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah, di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan program swasembada pangan.

Selain itu, pendamping desa harus memiliki kepekaan dalam membaca potensi unggulan masing-masing wilayah agar sumber daya lokal tidak berhenti sebagai kekayaan alam dan geografis, tetapi dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Indikator keberhasilan pembangunan desa salah satunya adalah berkurangnya angka kemiskinan. Program-program prioritas Presiden, seperti Koperasi Desa Merah Putih, MBG, dan swasembada pangan, harus kita dorong bersama. Di sinilah pendamping desa memiliki peran penting, termasuk dalam menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki setiap desa,” ungkap Rosyid.

Peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih, Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPPMDDT) Bengkulu Aldi Nurkarim, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pada akhirnya, masa depan desa tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang dikucurkan, tetapi juga oleh seberapa jauh seluruh elemen mampu bekerja bersama.

Sebab, desa yang berdaya bukan sekadar desa yang memiliki program pembangunan, melainkan desa yang mampu mengubah potensi menjadi produktivitas, kolaborasi menjadi kekuatan, dan pembangunan menjadi kesejahteraan nyata bagi masyarakatnya.*(kif)

Penulis: zulkifliEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!