Pemdes Muara Dua Gelar Sosialisasi Hukum, Hadirkan Kapolsek Nasal hingga Kabid PMD Kaur

  • Bagikan

KAUR, BENGKULU (GemaNegeri.com) – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar sosialisasi hukum bersama masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Balai Desa Muara Dua, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Kapolsek Nasal Iptu Koseri, S.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Nasal Widyawati, S.Sos., serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Marlianto, S.Sos.

Kepala Desa Muara Dua, Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dan upaya mengedukasi masyarakat desa dalam menjalani kegiatan sosial sehari-hari, dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat desa pada umumnya,” jelas Ansori di sela kegiatan.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi aspek penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, harmonis, serta memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing.

Melalui kehadiran para narasumber dari unsur kepolisian, pemerintahan kecamatan, dan Dinas PMD, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai persoalan hukum, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ansori menambahkan, kegiatan sosialisasi hukum tersebut didanai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 Desa Muara Dua.

Pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan edukasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Sebab, pembangunan desa tidak semata-mata diukur melalui pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran hukum, dan kualitas kehidupan masyarakat.

Pemerintah Desa Muara Dua berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, demi terciptanya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.*(kif)

Penulis: zulkifliEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!