KUANSING (GemaNegeri.com) — Gemuruh Pacu Jalur Event Nasional 2026 tengah menggema di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Ribuan mata tertuju ke Sungai Kuantan, menyaksikan jalur-jalur kebanggaan nagori berpacu membelah arus, membawa nama kampung dan marwah daerah.
Namun, di balik pesta budaya itu, wajah Sungai Kuantan di wilayah Desa Pulau Busuk justru menyisakan kegelisahan.
Sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terlihat di sepanjang aliran sungai. Rakit-rakit yang disebut warga sebagai sarana aktivitas PETI tampak berjejer di tepian sungai.
Pemandangan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sudah sejauh mana penertiban PETI benar-benar efektif?
Seorang warga Pulau Busuk yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku resah dengan kembali munculnya aktivitas tersebut.
“Kami masyarakat tentu resah. Sungai ini sumber kehidupan kami. Sekarang justru terlihat lagi aktivitas seperti itu. Kami takut sungai semakin rusak dan air semakin keruh,” ujarnya kepada redaksi Gema Negeri News pada Kamis (20/8/2026).
Menurut warga tersebut, persoalan PETI bukan hanya menyangkut aktivitas tambang. Dampaknya dikhawatirkan menjalar ke lingkungan, kehidupan masyarakat serta masa depan Sungai Kuantan.
“Kalau dibiarkan terus, siapa yang akan menjamin sungai ini masih baik untuk anak cucu kami? Jangan sampai hari ini kita bangga dengan Pacu Jalur, tetapi sungainya perlahan kita rusak,” katanya.
Warga lainnya menyampaikan keresahan serupa. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban ketika aktivitas PETI sudah menjadi sorotan publik.
“Kalau memang ilegal, tindak. Jangan hanya rakitnya yang dibakar atau dihancurkan, kemudian beberapa waktu muncul lagi. Masyarakat ingin tahu siapa yang bermain di belakangnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan kegelisahan yang lebih dalam: masyarakat tidak ingin penanganan PETI hanya berhenti pada tindakan simbolik.
Sebab, sebelumnya aparat gabungan memang telah melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas PETI di Sungai Kuantan.
Pada Juni 2026, tim gabungan dilaporkan memusnahkan 145 rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan. Dari jumlah tersebut, sejumlah rakit ditemukan di wilayah Desa Pulau Busuk.
Namun, jika setelah penertiban masih ditemukan kembali sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan pascapenindakan.
Apakah penertiban benar-benar memutus aktivitas PETI, atau hanya memindahkan persoalan untuk sementara waktu?
Pertanyaan itu semakin relevan karena Sungai Kuantan saat ini sedang menjadi pusat perhatian nasional melalui Pacu Jalur Event Nasional 2026.
Di Tepian Narosa, Sungai Kuantan diperlakukan sebagai panggung kebudayaan. Jalur-jalur panjang meluncur dengan puluhan pendayung, sementara ribuan penonton berdiri di sepanjang tepian.
Tetapi sungai yang sama di bagian lain harus berhadapan dengan persoalan eksploitasi yang diduga belum sepenuhnya tuntas.
Bagi masyarakat Pulau Busuk, sungai bukan sekadar tempat berlangsungnya perlombaan.
Sungai adalah ruang hidup.
“Kami bukan melarang orang mencari makan. Tapi kalau caranya merusak sungai, kami yang tinggal di sini yang menanggung akibatnya. Yang bekerja mungkin datang dan pergi, tetapi masyarakat di sepanjang sungai ini yang akan menerima dampaknya,” tutur warga lainnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengecekan.
“Jangan tunggu viral atau ramai diberitakan baru turun. Kalau memang terlihat ada aktivitas, cek langsung. Masyarakat juga ingin sungai ini aman,” katanya.
Kegelisahan warga tersebut menyentuh persoalan yang lebih besar.
Pacu Jalur selama ini bukan sekadar perlombaan. Ia adalah identitas masyarakat Kuantan Singingi. Sungai Kuantan menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah, tradisi dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, menjaga Sungai Kuantan semestinya menjadi bagian dari menjaga Pacu Jalur itu sendiri.
Tidak cukup pemerintah berbicara tentang promosi budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif jika ekosistem sungai yang menjadi panggung tradisi justru terus terancam.
Pacu Jalur membutuhkan sungai yang sehat. Dan sungai yang sehat membutuhkan keberanian untuk menindak siapa pun yang merusaknya.
Masyarakat Pulau Busuk kini menunggu jawaban nyata.
Jika aktivitas tersebut benar merupakan PETI, siapa pemiliknya? Siapa operatornya? Dari mana peralatan dan modalnya? Ke mana hasil tambangnya mengalir?
Dan yang paling penting: mengapa setelah berkali-kali dilakukan penertiban, aktivitas serupa masih bisa kembali muncul?
Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya tidak dijawab dengan seremoni.
Jawabannya harus hadir di lapangan.
Sebab bagi masyarakat, Sungai Kuantan bukan hanya tempat jalur berpacu.
Ia adalah nadi kehidupan. Jika nadinya terus dilukai, yang dipertaruhkan bukan hanya air sungai, tetapi masa depan satu generasi.*(red)













