Tim Baru Kajati Anton Delianto Lengkap, Sejumlah Perkara Korupsi Menanti

  • Bagikan

BENGKULU (GemaNegeri.com) — Struktur kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu kini memasuki babak baru. Setelah Anton Delianto resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, formasi baru di lingkungan Korps Adhyaksa Bengkulu diperkuat dengan pelantikan enam pejabat strategis.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Selasa (18/8/2026), dipimpin langsung Kajati Bengkulu Anton Delianto.

Enam pejabat yang dilantik terdiri atas tiga Kepala Kejaksaan Negeri serta tiga pejabat strategis di lingkungan Kejati Bengkulu.

Tiga pejabat yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri masing-masing Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong; Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaur; serta Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebong.

Sementara di lingkungan internal Kejati Bengkulu, Zuhandi, S.H., M.H. dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Yopy Adriansyah, S.H., M.H. dilantik sebagai Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu. Adapun Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. menempati posisi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu.

Pergantian tersebut tidak sekadar mengisi kursi jabatan. Rotasi menyentuh sejumlah posisi penting dalam struktur penegakan hukum di Bengkulu, mulai dari Wakajati, asisten hingga tiga kepala kejaksaan negeri.

Dengan komposisi tersebut, Anton Delianto kini memiliki formasi baru untuk menjalankan roda penegakan hukum di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

Namun, setelah seremoni pelantikan usai, pekerjaan besar justru menunggu di depan.

Sederet perkara dugaan korupsi yang masih berproses menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi jajaran baru Kejati Bengkulu dan Kejari di wilayahnya.

Di Rejang Lebong, misalnya, aparat penegak hukum telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMPN 02 untuk Tahun Anggaran 2023–2024.

Perkara lainnya menyangkut Perumda Air Minum Bukit Kaba. Dugaan korupsi terkait pembayaran penghasilan direktur dan honor tenaga honorer disebut masih berada dalam tahap penyidikan.

Sementara itu, dugaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 pada KPU Rejang Lebong masih dalam tahap penyelidikan.

Deretan perkara tersebut menjadi ujian awal bagi efektivitas formasi baru yang kini berada di bawah kepemimpinan Anton Delianto.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya keberanian jajaran Kejaksaan dalam menangani perkara korupsi strategis, terutama perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, keuangan negara, serta perekonomian negara.

Pesan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran baru Kejati Bengkulu.

Sebab, publik tidak hanya menunggu pergantian pejabat dan seremoni pengambilan sumpah. Masyarakat menunggu bagaimana kewenangan penegakan hukum diterjemahkan menjadi kerja nyata, terutama dalam perkara-perkara yang menyentuh pengelolaan uang negara dan kepentingan publik.

Kejati Bengkulu menyebut pelantikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penyegaran organisasi. Langkah itu diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan lengkapnya struktur baru tersebut, perhatian kini bergeser dari ruang pelantikan menuju ruang kerja.

Anton Delianto bersama Wakajati Zuhandi dan para pejabat strategis yang baru dilantik menghadapi tantangan untuk memastikan institusi penegak hukum tetap bekerja profesional, berintegritas dan terukur.

Tiga Kajari baru pun kini memegang kendali di Rejang Lebong, Kaur dan Lebong.

Pertanyaannya sederhana: sejauh mana formasi baru ini mampu menjawab perkara-perkara yang masih menggantung dan menghadirkan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan masyarakat?

Pelantikan telah selesai. Babak kerja baru justru baru dimulai.*(Kif)

Penulis: zulkifliEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *