KUANTAN TENGAH (GemaNegeri.com) — Ade memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya menyebut namanya dalam penelusuran wartawan mengenai sebuah lokasi di Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selasa (18/8/2026).
Ade mengatakan, dirinya memang pernah mengontrak lokasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa saat tempat itu digunakan olehnya, lokasi tersebut diperuntukkan untuk kegiatan penyadapan air nira.
“Dulu pernah memang saya mengontrak lokasi tersebut, namun lokasi itu saya gunakan untuk penyadapan air nira,” kata Ade saat dikonfirmasi.
Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai hubungan dirinya dengan lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemberitaan.
Sebelumnya, wartawan gemanegeri.com mendatangi lokasi tersebut pada Senin (27/7/2026), menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas pemurnian emas.
Dalam penelusuran di lapangan, nama Ade kemudian disebut sebagai salah satu pihak yang pernah berkaitan dengan lokasi tersebut. Untuk memastikan informasi itu, wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
Ade membenarkan pernah menyewa lokasi tersebut, tetapi menjelaskan bahwa aktivitas yang dilakukannya adalah penyadapan air nira.
Keterangan tersebut sekaligus memberikan penjelasan mengenai hubungan Ade dengan lokasi yang dimaksud. Ia tidak menyebut dirinya sebagai pihak yang menjalankan aktivitas pemurnian emas sebagaimana informasi yang sebelumnya berkembang.
Sementara itu, mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut saat ini, masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang menggunakan tempat tersebut.
Klarifikasi Ade menjadi bagian dari upaya menjaga keberimbangan pemberitaan. Penyebutan seseorang karena pernah menggunakan atau mengontrak suatu lokasi tidak secara otomatis menunjukkan keterlibatan orang tersebut dalam aktivitas yang dilakukan setelahnya.
Dengan demikian, informasi mengenai aktivitas pemurnian emas di lokasi tersebut masih perlu diverifikasi secara lebih lanjut, termasuk mengenai siapa yang menjalankan kegiatan dan statusnya.
Bagi publik, kejelasan informasi menjadi penting agar sebuah persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang keliru.
Ade telah menyampaikan keterangannya. Ia mengakui pernah mengontrak lokasi tersebut, tetapi menurutnya, tempat itu digunakan untuk penyadapan air nira.
Keterangan tersebut menjadi penjelasan sekaligus pelurusan atas informasi yang mengaitkan namanya dengan lokasi tersebut.*(red)













