BATU LUNGUN, KAUR (GemaNegeri.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Lungun, melaksanakan rapat khusus pembentukan koperasi Merah Putih desa Batu Lungun Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, di Balai Desa Batu Lungun, Rabu (23/04/2025).
Sehubungan dengan turunnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) melalui kementerian Koperasi dan Kementerian Desa (Kemendes) RI.
Dimana, rapat khusus dihadiri oleh kepala desa, pemdes, BPD, Tokoh masyarakat, Pemuda, keterwakilan perempuan, Kadus serta Tenaga Ahli pendamping desa dan pemerintah kecamatan Nasal.
Dengan melalui Koperasi Desa Merah Putih raih lompatan besar kebangkitan ekonomi di desa ciptakan pencapaian pengentasan kemiskinan bangkitkan semangat generasi muda untuk berusaha dan tinggal di Desa.
Kepala Desa Batu Lungun, Darmawan dalam rapat itu mengatakan, bahwa dengan turun kepres dan Peraturan Gubernur (Pergub) provinsi Bengkulu dan intruksi Bupati Kaur, desa Batu Lungun kecamatan Nasal melaksanakan dan mendukung program Nasional ini melalui Kementerian koperasi Merah Putih desa Batu Lungun.
“Pemdes secara bersama sama membentuk kepengurusan yang sudah ada di aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga kedepannya desa kita sudah siap, hari ini kita tetapkan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih desa Batu Lungun secara bersama-sama dengan hasil musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan kebersamaan,” begitu kata Darmawan.
Adapun dalam pembahasan ini terdapat 10 poin pokok pembahasan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Batu Lungun kecamatan Nasal terkait Pendirian Koperasi, yakni Pembahasan nama koperasi, Pembahasan kedudukan/alamat koperasi, Pembahasan bentuk koperasi, Pembahasan wilayah keanggotaan, Pembahasan jangka waktu berdiri, Pembahasan usaha koperasi, Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi, Pembahasan susunan pengurus dan pengawas, Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas, dan Pembahasan anggaran dasar koperasi.*(Kif)