TELUK KUANTAN – (Gemanegeri.com)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2026 secara resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Minggu (30/11/2025). Total APBD yang disepakati mencapai Rp1,421 triliun.
Pengesahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, didampingi oleh para Wakil Ketua, menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan legislatif untuk memperkuat arah pembangunan Kuansing di tahun mendatang.
Komitmen untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam pernyataan resminya, Bupati Kuantan Singingi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Anggota DPRD atas proses pembahasan yang disebutnya “konstruktif dan penuh dinamika.”
“APBD 2026 adalah instrumen penting untuk menjawab kebutuhan rakyat, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati.
Pengesahan ini diharapkan memastikan program-program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dapat segera dieksekusi di awal tahun anggaran.
Prioritas Pembangunan Daerah
Anggaran sebesar Rp1,421 triliun ini akan difokuskan untuk beberapa sektor kunci, termasuk:
Pembangunan Infrastruktur: Penekanan pada perbaikan jalan, jembatan, dan peningkatan akses ke pemukiman.
Peningkatan Pelayanan Publik: Untuk memastikan layanan dasar kepada masyarakat berjalan optimal.
Penguatan Ekonomi Daerah: Melalui berbagai program pemberdayaan dan pengembangan potensi lokal.
Bupati menutup pernyataannya dengan optimisme. “Dengan semangat kolaborasi dan visi yang sama, Kuansing menatap 2026 dengan optimisme dan tekad untuk terus bergerak maju.”













