KAUR (GemaNegeri.com) – Sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BD 1291 HR mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Desa Parda Suka, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Rama Wijaya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, Kabupaten Kaur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan datang dari arah Lampung menuju Bintuhan. Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga mobil oleng, keluar jalur, dan masuk ke halaman rumah warga hingga menabrak pohon mangga.
Kapolres Kaur membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ada kecelakaan tunggal yang dialami Ketua PN Bintuhan. Tidak ada korban jiwa, pengemudi dalam keadaan sehat, hanya kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan,” jelasnya.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta membantu warga membersihkan pohon mangga yang tumbang agar jalan lintas kembali lancar.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan ini murni akibat pengemudi mengantuk. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Situasi lalu lintas di lokasi juga tetap normal dan tidak terjadi kemacetan.
Saat ini, Ketua PN Bintuhan sudah dijemput pihak keluarga dan dibawa pulang ke rumah dinasnya di Bintuhan.
Polres Kaur mengimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati di jalan, serta beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara demi keselamatan bersama.*(Kif)













