Solar Langka di Riau, Edy Natar Tantang Aparat: Tak Mampu Berantas Mafia BBM, Kapolda dan Pangdam Diminta Angkat Kaki

  • Bagikan

PEKANBARU (GemaNegeri.com) — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di sejumlah wilayah Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. Antrean panjang kendaraan di SPBU, keresahan masyarakat, hingga dugaan permainan distribusi membuat persoalan BBM bersubsidi tidak lagi sekadar soal pasokan, tetapi menyentuh pertanyaan yang lebih serius: ke mana sebenarnya Solar bersubsidi mengalir?

Sorotan keras datang dari mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution.

Pernyataan itu disampaikan Edy Natar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Pertamina, Forkopimda, serta sejumlah organisasi masyarakat di Pekanbaru, Rabu (23/9/2026).

Dalam forum tersebut, persoalan kelangkaan Solar bersubsidi dibedah dari sisi ketersediaan stok, distribusi hingga dugaan penyalahgunaan oleh oknum.

Berdasarkan penjelasan Pertamina dalam rapat, stok Solar bersubsidi untuk wilayah Riau pada prinsipnya disebut masih mencukupi. Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan fenomena berbeda.

Masyarakat masih harus berhadapan dengan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Perbedaan harga yang signifikan antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan.

Di titik inilah persoalan distribusi menjadi krusial.

Jika stok disebut tersedia, tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkan Solar bersubsidi, maka mata rantai distribusi patut dipe iniriksa secara menyeluruh.

Apakah persoalannya berada pada distribusi, pengawasan, penyalahgunaan kuota, atau dugaan permainan oleh jaringan tertentu.

Pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa hanya dijawab dengan pernyataan bahwa stok tersedia.

Edy Natar mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak bekerja secara parsial dalam menangani persoalan tersebut.

Ia meminta dibentuk satuan tugas gabungan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pemerintah Provinsi Riau.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di SPBU.

Rantai distribusi Solar bersubsidi harus ditelusuri dari hulu hingga hilir.

Mulai dari kuota, distribusi, transportasi, penerima manfaat, hingga penggunaan akhir.

Dengan mekanisme pengawasan lintas instansi, celah penyalahgunaan diharapkan dapat dipersempit.

Sebab, jika hanya satu institusi yang bekerja, persoalan distribusi BBM bersubsidi berpotensi terus berulang.

Pernyataan Edy Natar kemudian semakin keras ketika berbicara mengenai tanggung jawab aparat keamanan dan penegak hukum.

Ia menilai pimpinan institusi keamanan di daerah memiliki mandat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Karena itu, ia meminta adanya evaluasi terhadap kemampuan aparat dalam memberantas dugaan jaringan mafia Solar apabila persoalan tersebut memang terbukti terjadi.

Bahkan, Edy Natar secara terbuka menyebut nama Kapolda Riau dan Pangdam I/Bukit Barisan.

“Kalau tidak bisa, ya Kapolda suruh pindah dari Riau. Kalau enggak bisa, Pangdam suruh pindah dari Riau. Mereka ditunjuk ke sini untuk menyelesaikan tugas, kalau tidak bisa, tidak ada gunanya di sini,” tegas Edy Natar dalam forum rapat.

Pernyataan tersebut menggambarkan tingkat keresahan yang muncul terhadap persoalan Solar bersubsidi di Riau.

Namun, tudingan mengenai keberadaan “mafia BBM” tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Siapa yang terlibat, bagaimana modusnya, berapa besar kerugian atau subsidi yang disalahgunakan, serta bagaimana pola distribusinya merupakan hal yang semestinya dibuka melalui proses hukum yang transparan.

Pertanyaan paling sederhana justru menjadi yang paling penting.

Jika stok Solar bersubsidi mencukupi, mengapa antrean panjang masih terjadi?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup berhenti pada persoalan teknis.

Publik membutuhkan penjelasan yang konkret mengenai alur distribusi BBM bersubsidi di Riau.

Berapa kuota yang dialokasikan?

Berapa yang sudah disalurkan?

Siapa penerimanya?

Apakah seluruh Solar bersubsidi benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak?

Dan yang tidak kalah penting: sejauh mana pengawasan terhadap kendaraan atau pihak yang diduga melakukan pembelian berulang dalam jumlah besar?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan data.

Sebab subsidi merupakan uang negara. Ketika BBM bersubsidi tidak sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan, persoalannya bukan lagi sekadar kelangkaan di SPBU, melainkan menyangkut tata kelola anggaran dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Antrean Solar yang berlangsung berulang tidak boleh dianggap sebagai fenomena biasa.

Bagi pelaku usaha transportasi, petani, nelayan, maupun masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada BBM, keterlambatan memperoleh Solar dapat berdampak langsung terhadap biaya operasional dan pendapatan.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, masyarakat pada akhirnya yang menanggung konsekuensinya.

Sementara itu, apabila benar terdapat pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, maka praktik tersebut harus dibongkar berdasarkan bukti dan proses hukum.

Karena itu, desakan pembentukan Satgas Gabungan yang disampaikan Edy Natar layak ditempatkan sebagai dorongan untuk memperkuat pengawasan, bukan sekadar polemik politik.

Publik membutuhkan kerja nyata.

Bukan hanya rapat.

Bukan hanya pernyataan.

Dan bukan pula sekadar janji bahwa stok tersedia.

Yang dibutuhkan masyarakat Riau adalah kepastian bahwa Solar bersubsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

Kini bola berada di tangan pemerintah, aparat penegak hukum, Pertamina, serta seluruh institusi yang memiliki kewenangan dalam tata kelola BBM bersubsidi.

Jika memang stok cukup, maka distribusinya harus dibuktikan.

Jika ditemukan penyimpangan, pelakunya harus ditindak sesuai hukum.

Dan jika terdapat kelemahan pengawasan, maka mekanismenya harus segera dievaluasi.

Sebab bagi masyarakat, persoalannya sederhana: Solar ada di atas kertas, tetapi harus benar-benar ada ketika mereka datang ke SPBU.*(anje)

Penulis: andrian jeneriEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *