Usai Pimpin Apel di Pasar Taluk, Camat Kuantan Tengah Hadiri Musrenbang Sungai Jering

  • Bagikan

TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Usai memimpin apel pagi aparatur di Kelurahan Pasar Taluk, Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, melanjutkan agenda kerjanya dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (26/1/2026).

Musrenbang tersebut dipimpin oleh Lurah Sungai Jering, Ida Najmi, S.Sos, dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, TNI–Polri, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan warga Sungai Jering. Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Ida Najmi menegaskan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan forum penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan terbuka.

“Musrenbang ini menjadi wadah bagi masyarakat Sungai Jering untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka. Seluruh usulan akan kami catat dan perjuangkan sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Ida Najmi.

Ia juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, sehingga program yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah Eka Putra menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat di tingkat kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, setiap usulan harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

“Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan. Aspirasi masyarakat harus dikawal agar tidak berhenti di atas kertas,” tegas Eka Putra.

Sejumlah usulan warga mengemuka dalam forum tersebut, di antaranya perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, serta penguatan program pemberdayaan masyarakat dan ruang pendidikan.

Masyarakat berharap, kehadiran langsung camat dan komitmen lurah dalam Musrenbang Kelurahan Sungai Jering dapat menjadi jaminan bahwa aspirasi yang disampaikan benar-benar diperjuangkan hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten, serta diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.*(far)

Penulis: safarrudinEditor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *