Wujudkan Tebo Maju, Bersih, dan Indah: Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sarinah Rimbo Bujang

  • Bagikan

TEBO (GemaNegeri.com) – Guna menciptakan ketertiban umum dan menjaga keindahan wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Tebo, Deprianto, S.Pt., M.Si, di bawah arahan Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M. Penertiban juga melibatkan tim gabungan dari unsur Polsek, Koramil, serta dukungan dari Trantib kecamatan dan kelurahan setempat.

Penertiban difokuskan pada pedagang yang menempati trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum lainnya yang dianggap melanggar Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Selain mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki, keberadaan lapak liar tersebut juga dinilai menjadi sumber kemacetan dan menurunkan kualitas kebersihan lingkungan sekitar pasar.

“Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis. Pedagang yang melanggar kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri lapaknya dan memindahkannya ke lokasi yang telah disediakan. Sementara lapak-lapak yang tidak diketahui pemiliknya, kami amankan ke markas,” ujar Deprianto.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah nyata dalam mendukung program Tebo Maju, Bersih, dan Indah. Para PKL juga akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang.

Langkah ini juga menjadi respons atas keluhan warga masyarakat mengenai kemacetan, penumpukan sampah, serta terganggunya fungsi ruang publik akibat maraknya pedagang yang berjualan sembarangan di sekitar Pasar Sarinah.*(Adenny)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *