KAUR (GemaNegeri.com) -Inspektorat Kabupaten Kaur mulai melakukan pemeriksaan reguler anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024.
Dimana, dengan jumlah 192 desa Se-kabupaten Kaur maka terbagi atas tiga Inspektur Pembantu (Irban) yang bertugas menyusun Program kerja serta melaksanakan Pengawasan terhadap Penyelenggaraan urusan Pemerintahan serta melakukan Pengusutan dan Penanganan terhadap berbagai Kasus Pengaduan dibidang Pembangunan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, melalui Sekretarisnya mengatakan, “Pemeriksaan reguler baik fisik maupun non fisik kami lakukan secara bertahap dimulai dari Kecamatan Nasal kemudian kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Kaur,” kata Hengky Pratama saat ditemui disela-sela pemeriksaan di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Senin (28/05/2025).
Untuk saat ini desa di Kecamatan Nasal berjumlah 17 desa kemudian Kecamatan Maje berjumlah 19 desa. Untuk dua kecamatan ini dikepalai oleh Irban III Merwan Tabrani bersama tim inspektorat kabupaten Kaur.
“Pemeriksaan reguler ini berjalan dengan teps by step seluruh desa,” tutur Hengky Pratama.
Kepala desa didampingi oleh pemdes, BPD serta kader desa yang sempat hadir sebelum dimulainya pemeriksaan DD tahun 2024 dimulai.*(Kif)