KAUR (GemaNegeri.com) – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat persiapan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Bapperida Kaur dan dibuka langsung oleh Kepala Bapperida, Dr. Hiftario Syahputra, M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait. Fokus pembahasan adalah penentuan skala prioritas usulan DAK Fisik yang akan diajukan ke pemerintah pusat, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Keuangan.
“Usulan dari perangkat daerah harus disampaikan secara lengkap dan detail agar dapat diverifikasi dan diajukan tepat waktu,” ujar Hiftario.
Ia menambahkan, terdapat enam subbidang yang dapat diusulkan, yakni: bidang pendidikan, konektivitas (subbidang jalan), kesehatan (penguatan sistem dan kapasitas layanan), air minum, sanitasi, serta pangan pertanian.
Seluruh usulan diharapkan sudah terverifikasi paling lambat tanggal 15 Agustus 2025, sebelum batas akhir pengusulan pada 22 Agustus 2025. Bapperida juga akan mengundang beberapa OPD pada Jumat depan untuk memastikan kesiapan dokumen pengajuan.
“Pengusulan yang tepat dan sesuai kebutuhan sangat penting agar Kabupaten Kaur mendapat alokasi dana pembangunan yang maksimal,” tutupnya.*(Kif)













