BENGKULU/KAUR (GemaNegeri.com) — Deretan kendaraan angkutan barang nyaris tak pernah berhenti melintas di ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Kaur, Bengkulu, dengan Provinsi Lampung. Jalur lintas Sumatera di kawasan perbatasan itu menjadi nadi distribusi berbagai komoditas, mulai dari hasil perkebunan hingga kebutuhan pokok. Namun, di balik padatnya arus logistik tersebut, tersimpan persoalan lama yang belum sepenuhnya teratasi: truk bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai ketentuan yang terus mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
Pemerintah kini mulai menyiapkan langkah baru. Melalui Kementerian Perhubungan, pengawasan kendaraan angkutan barang di gerbang selatan Provinsi Bengkulu akan diperkuat dengan pembangunan Jembatan Timbang Online (JTO) beserta Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di wilayah perbatasan Kabupaten Kaur.
Tahap awal pembangunan itu ditandai dengan peninjauan lokasi pada Kamis (30/7/2026). Peninjauan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Kaur, Dinas Perhubungan, Camat Maje, Kepala Desa Suka Menanti, serta Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Bengkulu.
Di tengah hamparan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah, rombongan memastikan kesiapan lokasi yang akan menjadi pusat pengawasan kendaraan angkutan barang. Selain kondisi fisik lahan, sejumlah aspek teknis turut dikaji agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Dinda, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Perhubungan dalam memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang di setiap wilayah perbatasan provinsi.
Menurut dia, keberadaan Jembatan Timbang Online menjadi instrumen penting dalam implementasi kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Melalui sistem digital, kendaraan yang melintas dapat diperiksa secara lebih akurat sehingga pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan dapat dideteksi sejak berada di pintu masuk wilayah.
“Pembangunan ini ditargetkan mulai direncanakan pada tahun 2027. Tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas dan dimensi,” ujar Dinda.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan mengusulkan pembangunan JTO dan UPPKB di dua titik strategis di Provinsi Bengkulu. Selain Kabupaten Kaur yang berbatasan langsung dengan Lampung, fasilitas serupa juga direncanakan dibangun di Kabupaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.
Pemilihan dua lokasi tersebut dinilai strategis karena menjadi pintu utama mobilitas angkutan barang antardaerah di Pulau Sumatera. Selama ini, arus kendaraan logistik yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang lebih modern agar pelanggaran muatan dapat ditekan sejak memasuki wilayah perbatasan.
Berbeda dengan jembatan timbang konvensional, Jembatan Timbang Online memanfaatkan teknologi digital yang memungkinkan proses penimbangan berlangsung lebih cepat dan data kendaraan terekam secara elektronik. Sistem tersebut diharapkan membuat pengawasan lebih efektif, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha angkutan, sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pemantauan secara berkelanjutan.
Lebih jauh, kehadiran fasilitas ini bukan semata-mata untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan. Pemerintah juga berharap sistem tersebut mampu menjaga usia layanan jalan nasional, menekan biaya perawatan infrastruktur, mengurangi risiko kecelakaan, serta menciptakan tata kelola angkutan barang yang lebih tertib.
Di kawasan perbatasan yang setiap hari menjadi jalur denyut logistik Sumatera itu, pembangunan Jembatan Timbang Online menjadi penanda bahwa pengawasan transportasi darat mulai bergerak menuju sistem yang lebih modern. Dari sebuah hamparan lahan di Kabupaten Kaur, pemerintah berharap lahir pengawasan yang bukan hanya berbasis teknologi, tetapi juga mampu menghadirkan jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna.*(kif)













