Bau Limbah Menyeruak Menjelang Subuh, Ada Apa di Balik Operasional PT SUN? Warga Air Emas Minta DLH Kuansing Bongkar Faktanya

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI, RIAU (GemaNegeri.com) — Menjelang fajar, ketika sebagian besar warga Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, belum memulai aktivitas, bau menyengat justru lebih dulu memenuhi udara.

Sekitar pukul 04.50 WIB, Rabu (9/9/2026), sejumlah warga mengaku mencium bau yang sangat kuat hingga masuk ke kawasan permukiman.

Bagi warga, ini bukan sekadar persoalan udara yang tidak sedap.

Bau tersebut disebut begitu menyengat hingga menimbulkan rasa mual dan sesak. Kondisi itu membuat masyarakat kembali mempertanyakan aktivitas industri yang berada tidak jauh dari lingkungan mereka.

Jari warga mengarah pada satu nama: PT Sinar Utama Nabati (PT SUN).

Namun pertanyaan besarnya bukan semata-mata apakah bau tersebut berasal dari perusahaan.

Pertanyaannya adalah: jika memang bukan, lalu dari mana sumbernya? Dan jika benar berkaitan dengan aktivitas pengolahan sawit, apa yang sebenarnya terjadi pada sistem pengelolaan limbah perusahaan?

Sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyimpulkan bahwa bau tersebut berasal dari limbah PT SUN.

Karena itu, dugaan warga masih membutuhkan pembuktian.

Tetapi justru di situlah pemerintah dituntut hadir.

Bukan untuk membenarkan dugaan warga, melainkan membongkar fakta di lapangan.

Kesaksian warga mengenai waktu kemunculan bau menjadi bagian penting dari keluhan tersebut.

Sekitar pukul 04.50 WIB, aroma menyengat disebut terasa kuat di wilayah permukiman.

“Baunya sangat menyengat, bikin sesak napas dan mual. Jam 04.50 subuh tadi sudah tercium kuat, sangat kuat,” ujar seorang warga Air Emas.

Kesaksian itu tentu belum dapat dijadikan bukti bahwa sumber bau berasal dari aktivitas perusahaan.

Namun bagi masyarakat yang merasakan langsung, kondisi tersebut cukup untuk menimbulkan keresahan.

Terlebih, bau disebut muncul pada saat warga mulai membuka pintu rumah, bersiap bekerja, pergi ke kebun, beraktivitas di luar rumah, maupun menjalankan kegiatan pagi lainnya.

Jika gangguan semacam ini berulang, persoalannya tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan sepele.

Sebab, lingkungan tempat tinggal masyarakat seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman.

PT Sinar Utama Nabati merupakan perusahaan pengolahan buah kelapa sawit yang beroperasi di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, sekitar 2017.

Selama beroperasi, perusahaan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Namun di sisi lain, keberadaan industri juga menuntut tanggung jawab terhadap lingkungan.

Pengolahan kelapa sawit menghasilkan berbagai jenis limbah dan emisi yang pengelolaannya harus memenuhi ketentuan lingkungan.

Karena itu, ketika masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan mengeluhkan bau, asap, atau persoalan lingkungan lainnya, keluhan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai percakapan warga.

Harus ada mekanisme pengawasan.

Harus ada pengukuran.

Dan bila diperlukan, harus ada pemeriksaan mendadak.

Sebab pengawasan lingkungan tidak semestinya hanya dilakukan ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik.

Keluhan terbaru ini menjadi semakin menarik karena PT SUN sebelumnya juga pernah mendapat sorotan masyarakat terkait persoalan yang disebut menyangkut limbah, asap, dan jalan lingkungan.

Kini, persoalan bau kembali mencuat.

Apakah semuanya saling berkaitan?

Belum tentu.

Itulah yang harus dibuktikan.

Jangan sampai setiap keluhan otomatis diarahkan kepada perusahaan tanpa pemeriksaan.

Namun sebaliknya, jangan pula setiap keluhan masyarakat dianggap sebagai persoalan biasa sebelum ada verifikasi.

Dalam konteks ini, pemeriksaan objektif justru menjadi jalan tengah.

DLH Kuansing dapat memastikan sumber bau, memeriksa kondisi pengelolaan limbah, serta melihat apakah terdapat potensi gangguan lingkungan di sekitar permukiman.

Jika semua sesuai ketentuan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan.

Jika ditemukan persoalan, masyarakat juga berhak mengetahui langkah koreksinya.

Pertanyaan kini mengarah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi.

Akankah DLH turun ke lokasi?

Masyarakat berharap demikian.

Warga tidak meminta pemerintah langsung menyatakan siapa yang salah.

Mereka meminta pemerintah memeriksa.

Periksa sumber bau.

Periksa sistem pengelolaan limbah.

Periksa kondisi lingkungan.

Periksa kemungkinan adanya gangguan yang dapat menjelaskan mengapa bau menyengat bisa mencapai permukiman.

Jika memang diperlukan, pemeriksaan juga dapat dilakukan pada waktu ketika keluhan biasanya terjadi.

Sebab, persoalan lingkungan terkadang tidak dapat dilihat hanya dari pemeriksaan administratif.

Kondisi lapangan pada siang hari belum tentu menggambarkan apa yang dirasakan masyarakat pada dini hari.

Di sinilah pentingnya pengawasan yang responsif terhadap laporan masyarakat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Manajer PT SUN, Sukiman.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi mengenai keluhan warga tersebut.

Padahal penjelasan perusahaan sangat penting.

Apakah pada sekitar pukul 04.50 WIB terdapat aktivitas produksi tertentu?

Apakah terdapat proses pengolahan atau penanganan limbah?

Apakah terjadi gangguan teknis?

Ataukah perusahaan memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan munculnya bau tersebut?

Semua itu membutuhkan klarifikasi dari manajemen.

Ruang jawab tentu tetap terbuka bagi PT SUN.

Dalam pemberitaan ini, perusahaan belum dapat dinyatakan sebagai sumber bau maupun melakukan pelanggaran lingkungan sebelum ada bukti dan pemeriksaan resmi.

Tetapi diamnya informasi justru membuat pertanyaan masyarakat semakin besar.

Kasus-kasus lingkungan sering memiliki pola yang hampir sama.

Masyarakat merasakan dampak.

Masyarakat mengeluh.

Keluhan disampaikan.

Kemudian persoalan baru mendapatkan perhatian setelah ramai diberitakan.

Pola semacam itu seharusnya tidak menjadi standar pengawasan.

Pemerintah daerah memiliki perangkat dan kewenangan untuk memastikan aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan idealnya dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika muncul tekanan publik.

Sementara perusahaan juga memiliki kepentingan menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Karena konflik lingkungan yang dibiarkan berkembang pada akhirnya tidak hanya merugikan warga, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap perusahaan.

Warga Air Emas kini berada pada posisi sederhana.

Mereka mencium bau.

Mereka merasa terganggu.

Mereka ingin tahu penyebabnya.

Dan mereka ingin persoalan tersebut tidak berulang.

Tidak lebih.

Karena itu, penyelesaiannya seharusnya juga sederhana: datang ke lokasi, periksa, ukur, telusuri sumbernya, kemudian umumkan hasilnya secara terbuka.

Jika sumber bau bukan dari PT SUN, katakan.

Jika berasal dari faktor tertentu dalam aktivitas perusahaan, jelaskan.

Jika terdapat pelanggaran, tindak sesuai aturan.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, berikan kepastian kepada masyarakat.

Dengan cara itu, ruang bagi spekulasi dapat dipersempit.

Keluhan bau menyengat pada Rabu dini hari mungkin hanya berlangsung dalam waktu tertentu.

Tetapi bagi warga yang menghirupnya, pengalaman itu nyata.

Kini persoalan tersebut menunggu jawaban.

Dari mana bau itu berasal?

Mengapa bisa mencapai permukiman?

Apakah ada kaitannya dengan aktivitas pengolahan kelapa sawit?

Bagaimana kondisi sistem pengelolaan limbah PT SUN?

Dan sejauh mana DLH Kuansing melakukan pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah Singingi?

Belum ada kesimpulan.

Belum ada vonis.

Tetapi ada keluhan masyarakat yang layak diverifikasi.

Dan ketika menyangkut lingkungan hidup, menunggu sampai keresahan berubah menjadi konflik bukanlah pilihan terbaik.

Warga Air Emas kini menunggu satu hal yang paling sederhana sekaligus paling penting:

pemerintah turun ke lapangan dan menjawabnya dengan fakta.*(gan)

Penulis: jakup tariganEditor: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *