Usai Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK; Tabir Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Mulai Terbuka

  • Bagikan

JAKARTA (GemaNegeri.com) – Drama pencarian terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya mencapai babak baru. Setelah sempat menjadi teka-teki sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, keduanya akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam.

Penyerahan diri tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi yang beredar selama hampir satu hari penuh mengenai keberadaan dua pejabat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi itu. Di tengah operasi senyap yang menyeret sejumlah nama, absennya Bupati dan Sekda memunculkan beragam pertanyaan di ruang publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB dengan didampingi kuasa hukum mereka, Rizky Poliang. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, keduanya langsung memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi.

OTT KPK kali ini bukan sekadar penindakan biasa. Operasi yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa itu mengguncang pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi.

Tim penindak KPK bergerak cepat menyasar sejumlah lokasi strategis. Enam ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dan DPRD Kuansing disegel. Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Kepala Bagian Umum Setda, hingga ruang Ketua DPRD Kuansing.

Penyegelan sejumlah ruangan strategis tersebut mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Tak hanya itu, tim antirasuah juga mengamankan sepuluh orang dalam operasi tersebut. Sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta.

Lima orang telah lebih dahulu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu ASN Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara.

Penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dokumen transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Salah satu fakta yang menjadi sorotan publik adalah tidak ditemukannya Bupati dan Sekda saat OTT berlangsung. Kondisi itu memicu berbagai spekulasi, terlebih KPK secara terbuka mengimbau agar keduanya segera bersikap kooperatif.

Imbauan tersebut akhirnya direspons dengan penyerahan diri pada Selasa malam. Meski demikian, alasan keduanya tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung hingga kini belum dijelaskan secara resmi.

Fakta tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan.

Sumber yang berkembang menyebutkan perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mencederai sistem merit dalam birokrasi. Jabatan publik yang semestinya diisi berdasarkan kompetensi dan integritas diduga diperjualbelikan demi kepentingan tertentu.

Namun hingga kini KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.

Kasus ini menjadi salah satu ujian terbesar bagi pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah sorotan publik, masyarakat kini menunggu jawaban atas berbagai pertanyaan yang mengemuka: siapa saja yang diduga terlibat, bagaimana dugaan praktik itu berlangsung, serta sejauh mana dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Seluruh mata kini tertuju ke Gedung Merah Putih KPK. Konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (1/7/2026) diperkirakan akan menjadi momen penting yang membuka tabir perkara sekaligus menentukan arah penanganan kasus yang telah mengguncang Negeri Pacu Jalur.

Hingga saat ini, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen masih berstatus menjalani pemeriksaan. KPK belum mengumumkan penetapan tersangka ataupun menyampaikan konstruksi perkara secara resmi. Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.*(red)

Editor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *