KPK Geledah dan Segel Ruang Kerja Bupati hingga Ketua DPRD Kuansing, Publik Menanti Penjelasan Resmi

  • Bagikan

TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap enam ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan DPRD Kuansing, Selasa (30/6/2026). Penyegelan tersebut menjadi perhatian luas masyarakat karena menyasar sejumlah ruangan strategis di pusat pemerintahan daerah.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Kuantan Singingi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Umum Setda, serta ruang kerja Ketua DPRD Kuantan Singingi.

Tim penyidik memasang tanda penyegelan pada pintu masing-masing ruangan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Selama proses penggeledahan, akses menuju ruangan yang telah disegel ditutup dan pegawai tidak diperkenankan memasuki area tersebut.

Petugas datang dan langsung memasang tanda segel di pintu ruangan pimpinan. Kami semua dilarang masuk ke area tersebut,” ujar seorang pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat ditanya awak media.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas pemerintahan di sekitar kompleks perkantoran terganggu. Sejumlah agenda kedinasan dikabarkan tertunda. Di lingkungan DPRD Kuansing, sejumlah media juga melaporkan bahwa rapat Badan Musyawarah (Banmus) batal dilaksanakan karena ruang Ketua DPRD ikut disegel.

Sejak pagi, kawasan Kantor Bupati Kuantan Singingi dipadati aparatur sipil negara dan masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan situasi. Foto-foto penyegelan pun dengan cepat beredar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebelum penyegelan berlangsung, sempat beredar kabar mengenai adanya pemeriksaan terhadap Bupati Kuantan Singingi oleh tim penyidik KPK. Namun hingga kini informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari KPK maupun pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani, termasuk alasan penyegelan enam ruang kerja tersebut, status hukum pihak-pihak yang diperiksa, maupun barang bukti yang diamankan dalam proses penggeledahan.

Sementara itu, keberadaan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi juga menjadi perhatian publik. Sejumlah media memberitakan bahwa keduanya belum terlihat di kompleks perkantoran saat proses penyegelan berlangsung. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai hal tersebut dari pihak terkait.

Penyegelan serentak terhadap ruang kerja pejabat eksekutif dan legislatif ini menjadi salah satu operasi penegakan hukum paling menyita perhatian di Kabupaten Kuantan Singingi dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, hasil penggeledahan, serta perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan.

Media ini terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, maupun DPRD Kuantan Singingi. Berita akan diperbarui setelah tersedia keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Sesuai prinsip jurnalistik dan asas hukum yang berlaku, setiap pihak tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.*(red)

Penulis: redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *