Bangun Sinergi dengan Pers, Kejari Kuansing Beberkan Dominasi Kasus Narkotika

  • Bagikan

TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sunardi Efendi, S.H., di Teluk Kuantan, Selasa (9/6/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kejari Kuansing memaparkan perkembangan penanganan sejumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hingga pertengahan tahun 2026, tindak pidana narkotika masih menjadi perkara yang paling dominan ditangani oleh institusi penegak hukum tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., melalui Kasi Intel Sunardi Efendi, S.H., menyampaikan bahwa tingginya angka perkara narkotika menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat.

“Untuk perkara yang paling dominan saat ini masih tindak pidana narkotika. Ini menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat besar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Sunardi di hadapan pengurus dan anggota FPII Korwil Kuansing.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan daerah. Karena itu, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Selain perkara narkotika, Sunardi juga mengungkapkan bahwa Kejari Kuansing saat ini tengah menangani sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada beberapa perkara tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” katanya.

Meski demikian, mantan jaksa yang pernah bertugas di Kalimantan tersebut belum bersedia membeberkan secara rinci kasus-kasus yang sedang dalam proses penanganan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena prosesnya masih berjalan. Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Ini menyangkut masa depan seseorang dan para pihak yang masih berstatus terduga, sehingga kami harus menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan penanganannya,” tegas Sunardi.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kuansing berkomitmen untuk terus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara.

Informasi kepada publik, lanjutnya, akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, Kejaksaan Negeri Kuansing berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap perkara yang ditangani akan diproses sesuai aturan hukum dan berdasarkan fakta yang diperoleh dalam penyidikan maupun penyelidikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sunardi juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan insan pers.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, serta edukatif kepada masyarakat.

“Kami selalu terbuka terhadap rekan-rekan wartawan. Komunikasi yang baik perlu terus dibangun agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada perkembangan penting terkait penanganan perkara, kami siap menyampaikan secara resmi melalui rilis maupun konferensi pers,” pungkasnya.

Sementara itu, audiensi antara FPII Korwil Kuansing dengan Kejari Kuansing tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara lembaga penegak hukum dan insan pers.

Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, kolaborasi yang sehat diharapkan mampu mendorong pengawasan sosial yang konstruktif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, audiensi ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan dua pilar penting dalam kehidupan demokrasi: pers sebagai penyampai informasi kepada publik dan kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Dari ruang sederhana itu, lahir harapan agar hukum ditegakkan dengan adil, sementara informasi disampaikan dengan jernih dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi yang lebih baik.*(team)

Penulis: Team Editor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *