KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Aliran Sungai Kuantan, khususnya yang membentang sepanjang Kecamatan Inuman hingga Kecamatan Cerenti, kini berada dalam kondisi kritis. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak dan terkesan dibiarkan beroperasi tanpa tersentuh hukum secara maksimal. Kondisi ini menjadi bukti kuat bahwa Polda Riau beserta jajaran di bawahnya dinilai gagal menjaga ekosistem sungai yang seharusnya bersih dari kegiatan ilegal yang merusak lingkungan. Jumat (29/5/2026).
Sungai Kuantan yang dahulunya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, kini terus dicemari oleh limbah merkuri dan sedimentasi akibat pengerukan emas ilegal. Pembiaran yang terus berlanjut ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Jangan sampai muncul asumsi liar di kalangan publik bahwa aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait yang seharusnya menertibkan kegiatan ini, justru ikut mendulang keuntungan tersembunyi dari aktivitas ilegal tersebut.
Aktivitas PETI di sepanjang Inuman hingga Cerenti adalah bentuk kejahatan lingkungan yang nyata. Jika penegakan hukum terus melempem, kehancuran ekosistem sungai ini tinggal menunggu waktu.
Masalah PETI tidak bisa diselesaikan hanya dengan penangkapan di lapangan, melainkan harus menyentuh akar persoalannya: regulasi dan ruang penghidupan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) dituntut untuk segera mengambil langkah konkret. Kedua pemerintahan ini harus segera memperjelas dan memetakan wilayah-wilayah yang memiliki potensi tambang di Kuansing.
Langkah mendesak yang harus digesa adalah mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan adanya IPR yang legal dan jelas, wilayah-wilayah tambang dapat dikelola dengan metode yang ramah lingkungan, terikat aturan, serta berkeadilan – tidak hanya bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat, tetapi juga bagi kelestarian seluruh makhluk hidup yang bergantung pada ekosistem Sungai Kuantan.
Tanpa adanya ketegasan hukum dari Polda Riau dan solusi regulasi dari Pemprov serta Pemkab, Sungai Kuantan akan terus menjadi saksi bisu dari eksploitasi ilegal yang merusak masa depan generasi Kuansing.*(team)













