Wartawan Dilempari Batu Saat Liput PETI Ilegal, FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Aksi brutal menghalangi kerja jurnalistik kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti. Selasa (07/10/2025).

Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII). Ketua FPII Kuansing, Rusman, mendesak Kapolres Kuansing agar segera menangkap dan memproses pelaku penyerangan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Rusman.

Ia juga menegaskan, tindakan menghalangi dan menyerang wartawan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana yang mengancam demokrasi dan kebebasan informasi.

“Jangan coba-coba menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam. Setiap serangan akan kami laporkan dan kawal hingga tuntas,” tambahnya dengan nada tegas.

Rusman mengutip Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers, yang menyebutkan bahwa:

“Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan dalam menjalankan profesinya dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan tengah mendampingi upaya penertiban tambang emas ilegal oleh jajaran Polres Kuansing. Serangan ini diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atas operasi tersebut.

FPII menilai aksi kekerasan ini sebagai bentuk intimidasi untuk membungkam peliputan fakta di lapangan. Organisasi ini menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi memastikan perlindungan dan keadilan bagi insan pers di Kuansing.*(ras)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *