“TONGKAR” aktivitas PETI di Inuman Terus Melenggang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

  • Bagikan

KUANTAN SINGINGI (GemaNegeri.com) – Meski sering menjadi sorotan publik, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti, tepatnya di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, terpantau masih berjalan tanpa kendala berarti. Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (12/1/2026), alat berat jenis ekskavator masih terlihat beroperasi bebas melakukan pengerukan di area terbuka.

Ironisnya, lokasi aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai dan lahan ini berada di Kecamatan Inuman, yang dikenal sebagai kampung halaman Bupati Kuantan Singingi. Keberadaan alat berat yang beroperasi di siang hari bolong ini seolah menunjukkan bahwa para pelaku tidak merasa khawatir terhadap tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Dalam dokumentasi GPS Map Camera yang diambil di Desa Banjar Nantigo, terlihat hamparan lahan yang telah rusak akibat pengerukan. Satu unit ekskavator berwarna oranye tampak aktif bekerja di tengah lokasi yang gersang, jauh dari kesan penertiban.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan warga adalah:

Keamanan Aktivitas: Operasi tambang berjalan “aman-aman saja” tanpa ada gangguan dari pihak berwajib.

Lokasi Strategis: Wilayah Inuman merupakan basis penting di Kuantan Singingi, namun praktik ilegal justru tumbuh subur di sana.

Dampak Lingkungan: Kerusakan lahan yang masif terlihat jelas dari udara maupun darat, yang berpotensi memicu bencana ekologis bagi warga sekitar.

Masyarakat mulai mempertanyakan komitmen Polsek Cerenti dan Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang menggunakan alat berat. “Seharusnya wilayah ini menjadi contoh tertib hukum, apalagi ini kampung halaman pemimpin daerah. Jika alat berat saja bisa masuk dan bekerja bebas, di mana fungsi pengawasan kita?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Cerenti maupun otoritas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan mengapa aktivitas di titik koordinat Lat -0.469431° Long 101.809892° tersebut masih dibiarkan beroperasi.*(anje)

Penulis: andrian JeneriEditor: aldian syahmubara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *