Wabup Kaur Tinjau Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas

  • Bagikan

MERPAS, KAUR (GemaNegeri.com) – Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I bersama sejumlah pejabat daerah meninjau langsung lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas, Kecamatan Nasal, pada Jumat (25/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis serta mendorong kelancaran proses pembangunan proyek strategis tersebut.

Dalam tinjauan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten I, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, serta Camat Nasal. Mereka membawa serta rancangan dan perencanaan teknis pembangunan untuk dikaji di lokasi.

“Agenda kita hari ini adalah meninjau langsung kesiapan teknis lahan, desain pembangunan, infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air, serta tingkat partisipasi masyarakat nelayan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program dari kementerian pusat,” ujar Wabup Abdul Hamid di lokasi, didampingi Pj Kepala Desa Merpas, Agung Purnama, ST.

Ia menambahkan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Merpas diharapkan menjadi proyek percontohan nasional yang selaras dengan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Kaur. Pada tahap awal, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar.

Melalui kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Kelautan Kabupaten Kaur, proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga menjadi contoh sukses pengembangan kawasan pesisir yang berkelanjutan dan terpadu.

Selain meninjau lokasi, tim juga merumuskan langkah-langkah pengawasan dan pengendalian untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan pembangunan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama nelayan di Desa Merpas. Semua harus sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan partisipasi masyarakat,” tutup Wabup Abdul Hamid.*(Kif)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *