Warga Rambahan Tuntut Penangguhan Penahanan Terkait Sengketa Lahan

  • Bagikan
Warga Rambahan datangi kantor Kejari Kuansing

TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com) – Puluhan warga Desa Rambahan, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) beramai-ramai datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (09/04/2025) Siang.

Dimana, kedatangan massa ini bertujuan untuk menuntut penangguhan penahanan terhadap salah seorang warga mereka yang bernama Dodi. Yang mana, Dodi ditahan dua hari sebelum bulan Ramadhan lalu.

Penahanan Dodi ini diduga kuat terkait dengan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Desa Rambahan, Kecamatan LTD.

Terkait hal itu, sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi kantor Kejari Kuansing dengan tujuan untuk melakukan mediasi dengan pihak kejaksaan.

Sementara, puluhan warga lainnya masih bertahan di luar gedung kantor kejaksaan, dan sebagian lainnya tampak berdiri di seberang jalan kantor dimaksud.

Salah seorang warga yang mencoba berdialog dengan petugas keamanan kantor Kejari Kuansing mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengetahui proses hukum yang sedang berjalan terhadap warga mereka.

ā€œKami hanya ingin mengetahui sebagai masyarakat bagaimana proses hukum warga kami,ā€ ujarnya dengan nada berharap.

Permintaan keadilan juga disuarakan oleh seorang perempuan yang merupakan ibu dari Dodi. Dengan nada sedih, ia menegaskan, “Anak saya tidak bersalah.”

Pernyataan ini mencerminkan keyakinan kuat keluarga dan warga Desa Rambahan terhadap ketidakbersalahan Dodi dalam kasus lahan tersebut.

Sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi mereka, warga yang berkumpul di depan kantor Kejari Kuansing sempat membentangkan beberapa spanduk berwarna putih yang bertuliskan ā€œBebaskan Dodi Korban Kriminalisasi PT NPMā€.

Tulisan ini secara jelas mengindikasikan bahwa warga mencurigai adanya unsur kriminalisasi yang dilakukan oleh PT NPM terhadap Dodi dalam kasus penyelamatan lahan ini.

Aksi puluhan warga Desa Rambahan ini menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap Dodi dan rasa keprihatinan mereka terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Warga Rambahan berharap agar pihak Kejari Kuansing dapat mempertimbangkan permohonan penangguhan dikecualikan dan memberikan keadilan bagi warga mereka yang ditahan.

Pihak Kejari Kuansing hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan proses mediasi yang sedang berjalan.

Situasi di depan kantor kejaksaan terpantau masih kondusif dengan pengawalan keamanan aparat. (**)Ā Ā 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *