CERENTI (GemaNegeri.com) – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, kian mengkhawatirkan. Tak hanya merusak ekosistem sungai, aktivitas ilegal ini mulai mengancam keselamatan pemukiman warga akibat abrasi dan longsoran tanah yang kian meluas di sepanjang aliran sungai. Jum’at (16/01/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah rakit penambang beroperasi bebas melakukan pengerukan di dekat tebing sungai. Akibatnya, struktur tanah menjadi labil dan menyebabkan dinding sungai runtuh (longsor) secara perlahan.
Kondisi ini menciptakan dilema berat bagi masyarakat setempat. Di satu sisi, mereka menyaksikan lingkungan tempat tinggal mereka hancur, namun di sisi lain, warga dilingkupi rasa takut untuk bersuara.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada ancaman nyata bagi siapa saja yang berani memviralkan atau melaporkan aktivitas tersebut.
“Kami takut kena ancaman kalau memviralkan ini. Apalagi sekarang sudah banyak masyarakat setempat yang ikut bekerja di sana,” ungkapnya dengan nada khawatir.
Mirisnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Warga menduga adanya praktik “uang keamanan” yang mengalir ke oknum tertentu, sehingga aktivitas PETI terkesan dibiarkan tanpa tersentuh hukum.
“Rencana mau lapor, tapi kondisi di lapangan sulit. Diduga sudah ada uang keamanan. Pekerjanya memang masyarakat sini, tapi yang punya rakit dan memodali itu dari desa tetangga,” tambah sumber tersebut.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat nyata. Foto-foto di lokasi menunjukkan tebing sungai yang curam akibat longsor yang dipicu oleh operasional mesin PETI. Jika dibiarkan, akses jalan atau pemukiman warga di sekitar sungai terancam amblas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Cerenti masih belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas PETI yang meresahkan warga Desa Pulau Jambu tersebut. Masyarakat berharap pihak Kepolisian Daerah (Polda) atau Polres setempat segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan menjadi permanen dan memakan korban jiwa.*(anje)













