BENGKULU (GemaNegeri.com) – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/07/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam sidang tersebut, Wagub Mian menyampaikan visi pembangunan lima tahun ke depan dan menyimak laporan kegiatan DPRD selama masa reses.
“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen formal. Kita berharap, ini menjadi kompas pembangunan daerah—yang mengarahkan seluruh potensi dan sumber daya untuk mewujudkan Bengkulu yang lebih religius, sejahtera, dan bahagia,” ujar Mian dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal proses pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029, yang selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan oleh komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dari ruang paripurna itu mengalir harapan agar RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi kompas pembangunan menuju Bengkulu yang religius, sejahtera, dan bahagia.*(Kif)













