TELUK KUANTAN (GemaNegeri.com)
– Dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan warga dan hasil penelusuran lapangan, sedikitnya tiga lokasi yang diduga kuat menjalankan praktik “plus-plus” diketahui masih beroperasi secara bebas dan terang-terangan. Ahad (2/11/2025).
Beberapa tempat tersebut bahkan berada di kawasan strategis dan padat penduduk, termasuk di sekitar rumah toko (ruko) serta area pemukiman warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, yang menilai aktivitas tersebut telah mencederai nilai-nilai budaya dan norma sosial di Teluk Kuantan.
“Keresahan warga Teluk Kuantan makin menjadi karena keberadaan tempat prostitusi berkedok panti pijat di tengah-tengah pemukiman kota,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah Kuansing, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera turun tangan menertibkan lokasi-lokasi tersebut. Warga khawatir jika dibiarkan berlarut-larut, praktik maksiat itu akan merusak moral generasi muda dan mencoreng citra daerah yang menjunjung tinggi adat serta nilai keislaman.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi, Rio Kasyterwandra, memberikan penjelasan resmi setelah dikonfirmasi awak media.
“Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Satpol PP sudah menjadwalkan operasi terkait penyakit masyarakat (PEKAT). Pola tindak yang akan dilakukan dimulai dari pengumpulan data intelijen, kemudian dilanjutkan dengan tindakan represif berupa operasi penertiban, penangkapan, dan penindakan pelanggaran sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tegas Rio.
Meski Satpol PP telah menyatakan komitmen untuk bertindak, warga tetap berharap langkah nyata segera dilakukan di lapangan. Mereka menegaskan, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena merasa aparat lamban merespons.
“Kami ingin kawasan ini kembali bersih dari aktivitas yang melanggar norma dan Perda. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.*(anje)













