TEBO (GemaNegeri.com) – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan mesin dompeng di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang Unit 1, Kabupaten Tebo, Jambi, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Warga menduga aparat penegak hukum (APH), baik di tingkat Polsek maupun Polres Tebo, bahkan sebagian unsur TNI, turut “menutup mata” dan diduga menikmati hasil aktivitas ilegal tersebut. Pasalnya, hingga kini tidak ada upaya pemberantasan maupun pencegahan yang serius, sementara kegiatan PETI terus berjalan bebas.
Seorang warga Unit 1 Rimbo Bujang yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dan khawatir. Ia menuturkan kepada awak media bahwa aktivitas tambang ilegal itu berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, terutama sawah dan sumber air bersih masyarakat.
“Kami ini jauh dari sungai besar untuk mengambil air. Air bersih dari sungai kecil dan sawah sudah tercemar akibat dompeng. Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari? Kami mohon ada tindakan nyata dari aparat,” ungkap warga dengan nada resah. Selasa (19/08/2025).
Keresahan ini juga dirasakan para remaja di sekitar lokasi yang kebingungan melihat aparat hukum seolah membiarkan aktivitas ilegal tersebut. Situasi ini menimbulkan seribu tanda tanya, bahkan tanggapan miris dari masyarakat luas terhadap kinerja penegak hukum di Kabupaten Tebo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Rimbo Bujang maupun Polres Tebo terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI di wilayah hukum mereka.*(Adenny)













