SINGINGI, KUANSING (GemaNegeri.com) – Terkait dugaan pencemaran Sungai Singingi yang diduga berasal dari limbah PT. SIM tengah hangat jadi perbincangan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dugaan itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dan dinas terkait, hingga menjadi sorotan warga masyarakat Kuantan Singingi terkait akibat yang dihasilkannya.
Meski sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan dinas, namun itu hanya sebatas pengusutan bagi pihak perusahaan. “Namun tak kalah penting adalah efek dari pencemaran itu bagi keberlangsungan hidup masyarakat juga harus dipikirkan.”
Hal itu terucap dari suara warga masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Raswadi yang mengesalkan terhadap masyarakat tempatan, karena merekalah yang lebih dalam menerima imbas dari pencemaran air dan lingkungan tersebut.
“Di mana para tokoh, masyarakat adat yang ada di Singingi..,? Meskinya mereka juga harus bertindak dan mencari solusi agar anak cucu kemenakan mereka tidak teraniaya nantinya di masa mendatang hanya karena berdirinya perusahaan dan berakibat mencemari aliran sungai wilayah mereka,” kata Raswadi, Rabu (28/05/2025) petang saat berbincang ringan di sebuah warung kopi di Teluk Kuantan.
“Meski Kapolres Kuantan Singingi telah mengambil langkah cepat berupa penanggulangan awal dan penyelidikan mendalam, namun ninik mamak dan tokoh masyarakat Singingi juga harus bergerak juga,” tuturnya.
Menurut Raswadi, ninik mamak dan tokoh adat lah yang sangat berperan penting terkait pencemaran ini. Sebab, lanjutnya, mereka yang terkena imbas lebih kuat.
“APH hanya menjalankan tugas, baik itu penyelidikan dan penindakan secara hukum,” ujarnya.
“Tapi, yang merasakan imbas dan akibat yang disebabkan pencemaran yang bersumber dari limbah, siapa..?,” tanya Raswadi sembari menyulut rokok yang diselipkan diantara 2 bibirnya.
Sambil menghembuskan asap rokok yang dihisapnya.., Raswadi berkata, “Tokoh Masyarakat dan adat setempat harusnya lebih dulu bergerak,” ujarnya.
Sementara Camat Singingi, Saparman, ST.,ME saat dikonfirmasi GemaNegeri.com membenarkan adanya dugaan limbah pabrik yang mencemari aliran sungai di kecamatan Singingi tersebut.
Dikatakan camat bahwa, pihak terkait sudah turun ke lokasi untuk mengecek di mana terjadinya pencemaran lingkungan dimaksud secara regulasi.
“Memang ada Masyarakat yang menuntut atas peristiwa yang terjadi tanpa diduga ini. Kita juga belum bisa memastikan hal ini karena belum ada pembuktian. Namun, tidak terlepas dari itu kita juga minta kepedulian dari pihak Perusahaan (PT SIM) yang lagi beroperasi di Singingi. Karena hal ini dasarnya dari perusahaan itu,” begitu kata Camat Saparman.
Saparman juga berharap agar masyarakat, tokoh adat, dan pemangku kepentingan, terkait kejadian ini dapat menjaga kamtibmas agar tidak terjadi kericuhan dan kekacauan.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban, kita selesaikan ini secara musyawarah dan mufakat,” demikian Camat Singingi, Saparman ST.,ME menyampaikan.*(ald)