Sidang Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Atas Ranperda

  • Bagikan

BENGKULU (GemaNegeri.com) – Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (sisa perhitungan) digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (27/05/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Dalam sambutannya Mian menyampaikan, Pemerintahan Helmi – Mian yang belum genap 100 hari sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan demikian predikat ini sudah berhasil diraih Provinsi Bengkulu untuk kedelapan kalinya. Berkat konsistensi pengelolaan keuangan yang baik.

“Berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPK RI, ini tidak terlepas dari dukungan kerja keras semua pihak,” kata Mian.*(Kif)

Penulis: ZulkifliEditor: Aldhy Ghani
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *