Siap Perangi Narkoba dan Pekat, BNN dan Satpol PP Kuansing Perkuat Sinergitas

  • Bagikan

KUANSING (GemaNegeri.com) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), dalam upaya meningkatkan sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kuantan Singingi. Selasa (25/03/2025).

Dimana, penandatanganan MoU ini, dilakukan di Kantor BNNK Kuantan Singingi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, S.Sos., MM dan Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Syofyan, S.H., M.H.

Kepala Satpol PP Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam P4GN, khususnya dalam deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Dengan adanya MoU ini, kita akan lebih mudah dalam melakukan penertiban, termasuk razia penyakit masyarakat (pekat). Selain itu, dalam kegiatan BNN, personel Satpol PP bisa dilibatkan. Ini bentuk sinergitas antara Satpol PP dan BNN,” begitu ungkap Rio..

Senada dengan itu, Kepala BNNK Kuantan Singingi, AKBP Syofyan, S.H., M.H., menegaskan bahwa komunikasi antara kedua instansi akan semakin diperkuat pasca-MoU.

“Ke depan, Satpol PP dan BNN bisa turun langsung ke lapangan untuk razia. Jika ada yang terjaring karena penyakit masyarakat, maka akan ditangani oleh Satpol PP. Sedangkan jika ada yang terindikasi narkoba, BNN yang akan menanganinya,” jelas Syofyan.

Dia juga menyoroti fenomena masyarakat yang mengklaim sebagai anti-narkoba, tetapi justru terindikasi mengonsumsinya.

“Banyak yang berkata, ‘Kami anti narkoba, Pak!’, tapi setelah dites urine, ternyata positif. Jadi, sekarang kita ingin yang nyata-nyata saja. Jika memang bersih, buktikan dengan tes urine,” ujar Syofyan.

Menurutnya, MoU ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan tempat hiburan malam, hotel, dan fasilitas umum lainnya tidak menjadi sarang peredaran narkoba.

Di akhir sambutannya, AKBP Syofyan menegaskan bahwa razia akan dilakukan kapan saja untuk menindak penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba jika tidak ingin tersandung proses hukum. Narkoba adalah musuh negara, sedangkan penyakit masyarakat merusak tatanan sosial. Mari kita hindari dan perangi bersama,” demikian tutupnya.

Sumber Berita : (Humas BNN 2025)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *